Peraturan terbaru terkait pembelian BBM jenis Pertalite harus melalui aplikasi MyPertamina mulai diberlakukan. Kebijakan ini juga akan melarang sejumlah motor dengan kriteria khusus untuk mengonsumsi bahan bakar ini.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengungkapkan pihaknya saat ini sedang mengkaji lebih dalam batasan tersebut. Meski belum diketuk palu, namun untuk sementara ini kriteria motor yang dilarang menggunakan Pertalite adalah motor mewah.
”Untuk motor, kajian pembatasan dilakukan untuk motor kategori mewah dengan cubical centimeter (cc) besar di atas 250cc,” kata Saleh, dalam keterangan resminya.
Terkait kebijakan itu, Beberapa model motor ini masuk kategori tersebut. Pada merek Honda di antaranya adalah CB500F, CBR500R, CMX 500 Rebel, CB500X, CB1000R, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing.
Sedangkan, merek Yamaha terdapat YZF-R1, YZF-R1M, YZF-R6, MT-10, MT-09, dan MT-07. Sementara untuk Suzuki terdapat GSX-R1000R, GSX-R750, GSX-R600, Hayabusa, Katana, GSX-S1000, dan SV650.
Baca Juga: Detail Spesifikasi Lengkap Honda ADV160, Seberapa Bertenaga?
Perlu diketahui mulai Jumat (1/7), 11 kota/kabupaten akan masuk uji coba tahap awal kebijakan ini. Kota/Kabupaten tersebut adalah Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Pertamina juga menegaskan, pada tahap tersebut fokus utamanya adalah mendorong konsumen untuk melakukan pendaftaran lewat website MyPertamina. Tujuannya, untuk melakukan pencocokan antara data yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.