Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Korlantas Polri Terapkan Sistem ETLE di Kota Ini pada September 2022

Dipublikasikan : Jumat, 29 Juli 2022 15:00
Penulis : Ruslan Abdul Gani

Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE ialaha sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan momotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV.

Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE ialah sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan momotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV. Sistem ini telah diterapkan di berbagai wilayah dan terbesar di Jakarta.

Sebagai upaya perwujudan penggunaan sistem ini, Polri terus mendorong agar daerah lain menerapkan penegakan hukum dengan basis IT tersebut. Alasannya, sistem ini mudah dioperasikan dalam menjaring pelanggar lalu lintas.

   Baca Juga: Percepat Produksi dan Penyediaan Baterai, SWAP-ABC Jalin Kerja Sama

Salah satu wilayah yang akan menerapkan sistem ini yaitu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kehadiran sistem tersebut diklaim dapat membantu polri dalam bertugas dengan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman menjelaskan tilang elektronik ini implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu-lintas secara elektronik. Hal ini untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu-lintas.

Dasar hukum tilang elektronik dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 272 menyebutkan bahwa untuk mendukung kegiatan penindakan pelanggaran di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, dapat digunakan peralatan elektronik.

   Baca Juga: Jajaran Motor Listrik yang Dapat Dicoba di Trek Indoor GIIAS 2022

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Maka mulai 1 September 2022 mendatang, Polresta Kendari mulai memberlakukan tilang dengan sistem ETLE,” ujar Eka dikutip dari Korlantas Polri.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 1 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 2 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 4 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Sport| 6 jam yang lalu

Ban Zeneos Dukung Aktivitas Bermotor di Sirkuit Mandalika

Kolaborasi ini ditujukan untuk menunjang kelancaran operasional sekaligus menghadirkan pengalaman berkendara di lintasan sirkuit yang dapat dinikmati masyarakat.

Berita| 8 jam yang lalu

Belum Wajib, Tapi Rem ABS Diproyeksikan Jadi Standar Motor di Indonesia

Kemenhub mendukung penggunaan rem ABS pada sepeda motor demi keselamatan. Wacana ABS wajib untuk semua motor di Indonesia kian menguat.

Beranda Trending Motor Listrik