Korlantas Polri Terapkan Sistem ETLE di Kota Ini pada September 2022

Dipublikasikan : Jumat, 29 Juli 2022 15:00
Penulis : Ruslan Abdul Gani

Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE ialaha sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan momotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV.

Korlantas Polri Terapkan Sistem ETLE di Kota Ini pada September 2022

Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE ialah sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan momotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV. Sistem ini telah diterapkan di berbagai wilayah dan terbesar di Jakarta.

Sebagai upaya perwujudan penggunaan sistem ini, Polri terus mendorong agar daerah lain menerapkan penegakan hukum dengan basis IT tersebut. Alasannya, sistem ini mudah dioperasikan dalam menjaring pelanggar lalu lintas.

   Baca Juga: Percepat Produksi dan Penyediaan Baterai, SWAP-ABC Jalin Kerja Sama

Salah satu wilayah yang akan menerapkan sistem ini yaitu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kehadiran sistem tersebut diklaim dapat membantu polri dalam bertugas dengan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman menjelaskan tilang elektronik ini implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu-lintas secara elektronik. Hal ini untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu-lintas.

Dasar hukum tilang elektronik dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 272 menyebutkan bahwa untuk mendukung kegiatan penindakan pelanggaran di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, dapat digunakan peralatan elektronik.

   Baca Juga: Jajaran Motor Listrik yang Dapat Dicoba di Trek Indoor GIIAS 2022

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Maka mulai 1 September 2022 mendatang, Polresta Kendari mulai memberlakukan tilang dengan sistem ETLE,” ujar Eka dikutip dari Korlantas Polri.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#3

Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Resmi Bebas Pajak, Begini Cara Urusnya!

#4

Cara Cek ETLE Secara Online dengan Mudah, Cepat, dan Praktis

#5

Biaya Ganti Plat Nomor Sepeda Motor 2025: Ini Rinciannya!

Terbaru

Motor Listrik | 4 jam yang lalu

Ingin Beli Motor Listrik, Wahana Honda Tawarkan Promo di PEVS 2025

Dalam pameran kendaraan listrik PEVS 2025, Wahana Honda memberikan potongan harga untuk semua motor listriknya.

Tips & Modifikasi | 5 jam yang lalu

Tiga Tips Jaga Kondisi Motor, Bisa Dilakukan Sendiri Di Rumah

Apalagi, setelah motor digunakan untuk perjalanan jarak jauh. Lantas, apa saja yang perlu dicek pada motor tanpa harus pergi ke bengkel?

Motor Listrik | 6 jam yang lalu

PEVS 2025 Dibuka Hari Ini, Kenali Lima Faktanya

Pekan ini Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) bersama dengan Dyandra Promosindo akan kembali menggelar PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2025.

Berita | 8 jam yang lalu

VIDEO: Perbedaan Utama Royal Enfield Himalayan 450 dan Guerrilla 450

Lantas, apa saja yang membedakan antara Royal Enfield Himalayan 450 dan Guerrilla 450? Penasaran? Tonton videonya sampai habis ya!

Berita | 9 jam yang lalu

Seru! BMW Motorrad GS Race Indonesia 2025 Seri Yogyakarta Sukses Digelar

BMW Motorrad Indonesia sukses menggelar seri ketiga event BMW Motorrad Indonesia GS Race di Kulon Progo, Yogyakarta pada akhir pekan lalu.

Beranda Trending Motor Listrik