Polda Metro Jaya telah menerapkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di berbagai wilayah di Indonesia. Kehadiran ETLE ternyata mampu menekan kecelakaan lalu lintas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya. Ia mengatakan kehadiran tilang elektronik bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara. "Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya dikutip dari laman Kakorlantas Polri.
Baca Juga: Polda Jatim Akan Gunakan Motor Listrik Saat Patroli Malam Tahun Baru
“Nantinya ETLE Mobile Handheld ini akan bersifat dinamis, untuk bergerak ke manapun mengikuti petugas yang berpatroli. Masyarakat pun bisa dikenakan sanksi tilang dimanapun mereka berada, jika kedapatan melakukan pelanggaran ketika petugas tersebut sedang melintas,” ungkapnya.
Baca Juga: Suzuki Optimalkan Layanan Purna Jual Avenis 125
Untuk di Sumbar sendiri, Hilman menjelaskan tahap pertama penerapan sebanyak 60 unit ponsel yang telah berisi sistem ETLE dan akan menyusul untuk kabupaten/kota yang lain. Ia berharap adanya ETLE Mobile ini bisa membuat masyarakat menjadi lebih patuh terhadap peraturan berlalulintas.
Selain menekan angka kecelakaan, tilang elektronik ini juga dilakukan agar tak ada lagi pungutan liar atau pungli. Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan instruksi langsung ke jajaran kepolisian untuk tidak lagi melakukan tilang secara manual.