Mulai Minggu Ini, Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB di Jakarta Dihapus

Dipublikasikan : Minggu, 18 September 2022 12:45
Penulis : Ruslan Abdul Gani

Kabarnya pemutihan pajak motor akan digelar DKI Jakarta mulai tanggal (15/9/22) sampai 15 Desember 2022 mendatang.

Mulai Minggu Ini, Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB di Jakarta Dihapus

Pemutihan pajak motor akan digelar DKI Jakarta mulai 15 September sampai 15 Desember 2022 mendatang. Hal ini menjadi kabar baik bagi para pemilik motor, khususnya yang pajak kendaraannya sudah mati.

Pemutihan pajak motor di Jakarta membebaskan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

   Baca Juga: Jadwal MotoGP Aragon, Spanyol 2022: Marquez Kembali Balapan!

Informasi tentang pemutihan pajak motor tersebut didapat dari unggahan akun Instagram milik @samsatdigital. "Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi DKI Jakarta15 September s/d 15 Desember 2022," tulis keterangan di akun Instagram @samsatdigital.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah dalam program pemutihan pajak Jakarta 2022 sebagai berikut:

1. Penghapusan sanksi administrasi pajak daerah diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah dan/atau telah melunasi pokok pajak daerah mulai 15 September s/d 15 Desember 2022.

   Baca Juga: Bersiap! Honda Akan Luncurkan 10 Motor Listrik

2. Sanksi administrasi pajak daerah yang dihapuskan sebagaimana dimaksud meliputi jenis pajak sebagai berikut:

- Pajak Hotel

- Pajak Restoran

- Pajak Hiburan

- Pajak Parkir

- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

- Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Pajak Reklame Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

- Pajak Air Tanah (PAT)

3. Penghapusan sanksi administrasi, diberikan atas:

1. Sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau setoran masa yang telah melewati jatuh tempo pembayaran untuk jenis:

a. Pajak Hotel

b. Pajak Restoran

c. Pajak Parkir

d. Pajak Hiburan

e. PBBKB

f. BBNKB

g. BPHTB

h. PKB

i. Pajak Reklame dan PAT

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#3

Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Resmi Bebas Pajak, Begini Cara Urusnya!

#4

Cara Cek ETLE Secara Online dengan Mudah, Cepat, dan Praktis

#5

Biaya Ganti Plat Nomor Sepeda Motor 2025: Ini Rinciannya!

Terbaru

Motor Listrik | 4 jam yang lalu

Ingin Beli Motor Listrik, Wahana Honda Tawarkan Promo di PEVS 2025

Dalam pameran kendaraan listrik PEVS 2025, Wahana Honda memberikan potongan harga untuk semua motor listriknya.

Tips & Modifikasi | 6 jam yang lalu

Tiga Tips Jaga Kondisi Motor, Bisa Dilakukan Sendiri Di Rumah

Apalagi, setelah motor digunakan untuk perjalanan jarak jauh. Lantas, apa saja yang perlu dicek pada motor tanpa harus pergi ke bengkel?

Motor Listrik | 7 jam yang lalu

PEVS 2025 Dibuka Hari Ini, Kenali Lima Faktanya

Pekan ini Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) bersama dengan Dyandra Promosindo akan kembali menggelar PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2025.

Berita | 8 jam yang lalu

VIDEO: Perbedaan Utama Royal Enfield Himalayan 450 dan Guerrilla 450

Lantas, apa saja yang membedakan antara Royal Enfield Himalayan 450 dan Guerrilla 450? Penasaran? Tonton videonya sampai habis ya!

Berita | 10 jam yang lalu

Seru! BMW Motorrad GS Race Indonesia 2025 Seri Yogyakarta Sukses Digelar

BMW Motorrad Indonesia sukses menggelar seri ketiga event BMW Motorrad Indonesia GS Race di Kulon Progo, Yogyakarta pada akhir pekan lalu.

Beranda Trending Motor Listrik