Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Mulai Minggu Ini, Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB di Jakarta Dihapus

Dipublikasikan : Minggu, 18 September 2022 12:45
Penulis : Ruslan Abdul Gani

Kabarnya pemutihan pajak motor akan digelar DKI Jakarta mulai tanggal (15/9/22) sampai 15 Desember 2022 mendatang.

Pemutihan pajak motor akan digelar DKI Jakarta mulai 15 September sampai 15 Desember 2022 mendatang. Hal ini menjadi kabar baik bagi para pemilik motor, khususnya yang pajak kendaraannya sudah mati.

Pemutihan pajak motor di Jakarta membebaskan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

   Baca Juga: Jadwal MotoGP Aragon, Spanyol 2022: Marquez Kembali Balapan!

Informasi tentang pemutihan pajak motor tersebut didapat dari unggahan akun Instagram milik @samsatdigital. "Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi DKI Jakarta15 September s/d 15 Desember 2022," tulis keterangan di akun Instagram @samsatdigital.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah dalam program pemutihan pajak Jakarta 2022 sebagai berikut:

1. Penghapusan sanksi administrasi pajak daerah diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah dan/atau telah melunasi pokok pajak daerah mulai 15 September s/d 15 Desember 2022.

   Baca Juga: Bersiap! Honda Akan Luncurkan 10 Motor Listrik

2. Sanksi administrasi pajak daerah yang dihapuskan sebagaimana dimaksud meliputi jenis pajak sebagai berikut:

- Pajak Hotel

- Pajak Restoran

- Pajak Hiburan

- Pajak Parkir

- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

- Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Pajak Reklame Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

- Pajak Air Tanah (PAT)

3. Penghapusan sanksi administrasi, diberikan atas:

1. Sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau setoran masa yang telah melewati jatuh tempo pembayaran untuk jenis:

a. Pajak Hotel

b. Pajak Restoran

c. Pajak Parkir

d. Pajak Hiburan

e. PBBKB

f. BBNKB

g. BPHTB

h. PKB

i. Pajak Reklame dan PAT

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#4

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#5

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

Terbaru

Berita| 5 jam yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Berita| 7 jam yang lalu

QJMotor Fort 125N Pakai Hybrid Untuk Saingi Suzuki Burgman Street 125EX

QJMotor Fort 135 ini didesain untuk dalam kota dan perjalanan jarak jauh. Mirip Suzuki Burgman Street 125EX di Indonesia.

Berita| 8 jam yang lalu

Liburan Akhir Tahun Naik Motor ke Pegunungan, Waspadai Risiko Rem Blong

Liburan akhir tahun naik motor ke pegunungan perlu ekstra waspada. Pakar keselamatan mengungkap kebiasaan berkendara yang dapat menyebabkan rem blong di jalur menurun.

Berita| 10 jam yang lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Yamaha yang Meluncur Sepanjang Tahun

Kaleidoskop 2025 merangkum daftar motor baru Yamaha yang meluncur di Indonesia, mulai dari Yamaha YZF-R25, MT-25, Gear Ultima Hybrid hingga XMAX Tech Max.

Berita| 11 jam yang lalu

Royal Enfield Segarkan Hunter 350, Punya Deretan Fitur Baru

Royal Enfield Indonesia memberikan penyegaran terhadap salah satu lini produk kelas mesin 350 cc-nya, yakni Hunter 350 pada Jumat (19/12).

Beranda Trending Motor Listrik