Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Polisi Terapkan Tilang Poin: Jika Habis, SIM Bakal Dicabut

Dipublikasikan : Rabu, 9 November 2022 22:30

Sistem ini juga akan terkoneksi dengan ETLE sehingga perhitungan poinnya akurat.

Pengendara motor tampaknya mulai saat ini harus lebih berhati-hati dalam berlalu-lintas. Pasalnya, selain Kepolisian Republik Indonesia tengah gencar menerapkan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile, ada tilang baru yang menerapkan dengan sistem poin.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan dalam sistem ini setiap pemegang SIM dibekali 12 poin. Poin itu akan berkurang ketika ia melakukan pelanggaran.

“Ketika melanggar, pelanggaran sedang atau kelalaian ringan itu satu poin terkurangi. Pelanggaran sedang itu tiga poin terkurangi, pelanggaran berat lima poin terkurangi,” ujar Aan Suhanan dilansir dari NTMC Polri, Kamis (27/10).

     Baca Juga: Awas! Jangan Asal Ubah Plat Hitam Jadi Putih, Bakal Ditilang?

Jika 12 poin itu telah habis, maka perpanjangan SIM harus melalui uji ulang atau membuat SIM baru kembali. Sistem ini juga akan terkoneksi dengan ETLE, sehingga perhitungan poinnya akurat.

“Saat 12 poin tersebut habis, maka pada saat perpanjangan SIM itu harus uji ulang. Jadi tidak bisa perpanjang langsung karena poinnya sudah habis. Batasnya 12, jadi kalau kita dapat SIM ada 12 poin. Nanti kalau melanggar potong-potong ini nanti tegurannya masuk ke aplikasi kita, ETLE E-tilang,” papar Aan.

Ia menambahkan, pelaku tabrak lari akan menghabiskan 12 poin tersebut. SIM pelaku juga akan dicabut secara permanen. “Ada yang langsung habis poinnya yaitu tabrak lari. Itu poin 12, langsung habis dan secara permanen bisa dicabut SIM-nya untuk kecelakaan lalu-lintas tabrak lari,” ujar Aan.

      Baca Juga: Catat! Begini Cara Mudah Cek Motor Kena Tilang Elektronik atau Tidak

Sementara itu Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho menambahkan aturan sistem tilang berdasarkan poin itu mulai diterapkan di Jawa Tengah.

“Ini sedang berjalan berkaitan dengan attitude record-nya, itu jadi sudah dimulai di Polda sudah berjalan sebetulnya. Sudah lama dari korlantas sudah mengarahkan begitu, jadi tinggal wilayah yang memberlakukan secara optimal,” kata Agus.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 2 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 4 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 5 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 6 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik