Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Simak! Ini Biaya Balik Nama Motor, Syarat, dan Cara Bila Urus Sendiri

Kamis, 25 Agustus 2022
Ruslan Abdul Gani

Biaya serta cara untuk balik nama motor perlu diketahui. Apalagi bagi Anda yang hendak membeli motor dalam kondisi bekas. Balik nama kendaraan bermotor adalah proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor, dari pemilik pertama ke pemilik kedua atau seterusnya. Saat ini mungkin masih ada yang bingung berapa biaya balik nama motor, syarat, dan cara mengurusnya di kantor Samsat?

Biaya balik nama sepeda motor akan berbeda-beda untuk setiap daerah, tergantung kebijakan perpajakan serta jenis kendaraannya. Namun, perbedaan biaya balik nama motor tersebut umumnya tidak terlalu besar.

   Baca Juga: Dibanderol Rp 81 Jutaan, Berapa Unit Honda ST125 Dax Terjual di GIIAS?

Melansir dari laman bprd.jakarta.go.id, berikut biaya balik nama motor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

1. Biaya administrasi Rp 35.000

2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000

3. Biaya pembuatan BPKB baru Rp 225.000

4. Biaya pembuatan nomor polisi baru Rp 30.000

5. Biaya pembuatan STNK Rp 100.000

6. Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan roda dua Rp 60.000

7. Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen. Namun, tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

8. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.

9. Denda apabila ada keterlambatan pajak

Perlu diingat bahwa jumlah biaya balik nama motor akan bertambah jika ada pajak yang harus dibayar. Selain itu, biaya balik nama motor bisa berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan perpajakannya.

   Baca Juga: Detail Spesifikasi Lengkap Husqvarna Norden 901, Tenaga Tembus 105 dk

Syarat balik nama motor

Selain biaya balik nama motor, hal lain yang perlu disiapkan adalah dokumen persyaratannya. Jadi sebelum datang ke Samsat, sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa syarat balik nama motor berikut ini:

- KTP asli dan fotokopi pemilik baru

- BPKB asli dan fotokopi

- STNK asli dan fotokopi

- Bukti jual kendaraan, bisa berupa kwitansi pembayaran

- Bukti cek fisik kendaraan

Cara balik nama motor

Berikut tahapan-tahapan atau cara mengurus balik nama motor di kantor Samsat yang perlu dipahami:

1. Datang ke kantor Samsat sesuai dengan wilayah tempat tinggal pemilik kendaraan bermotor.

2. Pastikan pemilik kendaraan membawa semua dokumen persyaratan balik nama.

3. Selanjutnya, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat.

4. Serahkan hasil cek kendaraan tersebut kepada petugas Samsat bersama persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STNK.

5. Petugas loket di Samsat akan memanggil nama Anda untuk melanjutkan proses balik nama.

6. Selesaikan proses pembayaran di loket.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 12 jam yang lalu

Harga BBM Shell, Vivo, dan BP-AKR Naik, Pertamina Tetap Sama

Motor Listrik | 14 jam yang lalu

Seharga Ponsel, ZPT Nimbuzz Jadi Motor Listrik Termurah di PEVS 2024

Motor Listrik | 17 jam yang lalu

Tawarkan Baterai Lokal, Harga Motor Listrik Gesits Bisa Murah

Motor Listrik | 19 jam yang lalu

Dukung Ekosistem Hijau, Kymco Pajang Motor Listrik di PEVS 2024

Berita | 1 hari yang lalu

Punya Tiga Warna Baru, Ini Spesifikasi Yamaha FreeGo 125
Beranda Trending Motor Listrik