Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Telat Melakukan Perpanjangan SIM, Apa Sanksinya?

Dipublikasikan : Rabu, 20 Juli 2022 16:00
Penulis : Ruslan Abdul Gani

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap 5 tahun sekali.

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap 5 tahun sekali. Sebelum masa berlaku habis, pemilik harus melakukan perpanjangan agar masa berlaku SIM tidak mati.

Telat melakukan perpanjangan berarti pemilik kendaraan bermotor harus melakukan pembuatan ulang. Tidak hanya itu, ada sanksi yang bisa dikenakan kepada pemilik kendaraan jika terlambat melakukan perpanjangan SIM. Pemilik kendaraan harus melakukan penerbitan ulang, layaknya pembuatan SIM untuk pertama kalinya.

   Baca Juga: Turing Pakai Honda CB150X dan Vario 160 Ke Subang Sambil Donasi

Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, Kombes Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan bahwa perpanjangan SIM bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, dengan catatan masa berlaku SIM belum habis.

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan secara online maupun offline. Perpanjangan ini dapat melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau datang langsung ke lokasi pelayanan SIM keliling yang beroperasi. "Sama dengan yang offline juga, yang online juga kalau sudah habis masa berlakunya, ya tandanya harus mengulang penerbitan SIM baru lagi. Tandanya harus diulang ujian teorinya dan ujian praktiknya," ucap Tri Julianto dikutip dari NTMC Polri.

   Baca Juga: Detail Spesifikasi Lengkap Motor Listrik Maxi, Rakata NX3

Untuk biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000. Kemudian, ada biaya tambahan seperti biaya asuransi sebesar Rp 30.000 serta biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000.

Melakukan penerbitan ulang SIM akan memakan waktu dan proses yang lebih lama, sehingga pemilik kendaraan bermotor dihimbau untuk tidak terlambat melakukan perpanjangan. Telat melakukan perpanjangan, meski hanya satu hari, maka pengendara harus melakukan pembuatan SIM ulang.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 3 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 4 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 5 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 6 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 7 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik