Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Tidak Perlu Ribet, Bayar Pajak Motor Sudah Bisa Online

Dipublikasikan : Sabtu, 25 Juni 2022 14:30

Cara bayar pajak online pertama yang bisa Anda lakukan yaitu melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Seiring berkembangnya teknologi, kini bayar pajak motor bisa dilakukan secara online. Dengan cara ini, Anda tidak perlu repot dan antre di kantor Samsat. Manfaatkan saja layanan aplikasi yang kini bisa diakses di mana saja dan kapan saja. 

Cara bayar pajak online pertama yang bisa Anda lakukan yaitu melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Adapun cara menggunakanya akan dijelaskan sebagaimana berikut.

   Baca Juga : Polisi Peringati Pengendara Motor Agar Tak Gunakan Sandal Jepit 

Melakukan pendaftaran terlebih dulu.

1. Registrasi pengguna dengan memasukan data-data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor telepon, masukan kata sandi, dan ulangi kata sandi.

2. Masukan foto e-KTP. 

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto. 

4. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS dan registrasi berhasil. 

5. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan. 

6. Jika milik orang lain, silakan isi nama pemilik kendaraan, NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor), dan masukkan NIK pemilik kendaraan.

   Baca Juga : Menjajal Motor Sport hingga Listrik di OTORIDER Test Ride Festival

Cara Bayar Pajak Motor Online

Setelah pendaftaran dilakukan, masukan data kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya. pengguna diminta untuk melakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah sebelah bawah aplikasi.

1. Pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan. Informasi nominal yang harus dibayarkan pun muncul. 

2. Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman. 

3. Rekap biaya akan muncul di layar ponsel, kemudian klik lanjut. 

4. Akan muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka kode bayar akan muncul. 

5. Klik lanjut, maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih. 

Pengguna tinggal mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera dan proses selesai. Itulah informasi mengenai tata cara mengecek dan membayar pajak motor secara online bagi pengguna kendaraan motor di wilayah DKI Jakarta.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Fatal, Warga Bisa Tuntut Penyelenggara Jalan

#2

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#3

Berita Populer: Dampak Dolar AS ke Motor Listrik Polytron dan Motor Honda Paling Laris

#4

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

#5

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

Terbaru

Sport| 33 menit yang lalu

Tim LCR Honda Meluncur di 2026 Dengan Dua Livery Berbeda

Diogo Moreira dan Johann Zarco memamerkan motor LCR 2026 menjelang dimulainya pengujian di Sepang, tampil dengan livery berbeda terkait sponsor pada tunggangan.

Tips & Modifikasi| 1 jam yang lalu

Yamaha XMAX Futuristik Karya MWM Custom Siap Mejeng di IIMS 2026

Motor hasil racikan MWM Custom ini dibangun dengan inspirasi desain futuristis dari konsep motor listrik Yamaha Y/AI. Hasilnya pun unik!

Sport| 17 jam yang lalu

Digosipkan Pindah Ke Honda, Quartararo Tak Ingin Membahasnya

Fabio Quartararo saat berada di Sepang untuk melaukan uji pramusim, sangat dicari awak media, perihal kabar kepindahan ke Honda.

Tips & Modifikasi| 18 jam yang lalu

MWM Custom Pamer Motor Custom Luxury di IIMS 2026, Pakai Jok Gucci

Menurut Owner MWM Custom, M Wahab Abdullah, karya ini diciptakan sebagai objek personal yang merepresentasikan karakter pemiliknya.

Sport| 19 jam yang lalu

Ducati Curiga Aturan 2027 Untuk Cegah Dominasinya

Claudio Domenicali, CEO Ducati, berpendapat peraturan MotoGP 2027 bertujuan menyederhanakan segala hal, guna mencegah dominasi dari merek Italia tersebut.

Beranda Trending Motor Listrik