Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Tidak Perlu Ribet, Bayar Pajak Motor Sudah Bisa Online

Dipublikasikan : Sabtu, 25 Juni 2022 14:30

Cara bayar pajak online pertama yang bisa Anda lakukan yaitu melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Seiring berkembangnya teknologi, kini bayar pajak motor bisa dilakukan secara online. Dengan cara ini, Anda tidak perlu repot dan antre di kantor Samsat. Manfaatkan saja layanan aplikasi yang kini bisa diakses di mana saja dan kapan saja. 

Cara bayar pajak online pertama yang bisa Anda lakukan yaitu melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Adapun cara menggunakanya akan dijelaskan sebagaimana berikut.

   Baca Juga : Polisi Peringati Pengendara Motor Agar Tak Gunakan Sandal Jepit 

Melakukan pendaftaran terlebih dulu.

1. Registrasi pengguna dengan memasukan data-data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor telepon, masukan kata sandi, dan ulangi kata sandi.

2. Masukan foto e-KTP. 

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto. 

4. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS dan registrasi berhasil. 

5. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan. 

6. Jika milik orang lain, silakan isi nama pemilik kendaraan, NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor), dan masukkan NIK pemilik kendaraan.

   Baca Juga : Menjajal Motor Sport hingga Listrik di OTORIDER Test Ride Festival

Cara Bayar Pajak Motor Online

Setelah pendaftaran dilakukan, masukan data kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya. pengguna diminta untuk melakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah sebelah bawah aplikasi.

1. Pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan. Informasi nominal yang harus dibayarkan pun muncul. 

2. Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman. 

3. Rekap biaya akan muncul di layar ponsel, kemudian klik lanjut. 

4. Akan muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka kode bayar akan muncul. 

5. Klik lanjut, maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih. 

Pengguna tinggal mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera dan proses selesai. Itulah informasi mengenai tata cara mengecek dan membayar pajak motor secara online bagi pengguna kendaraan motor di wilayah DKI Jakarta.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Cek Lagi Perbedaan Kawasaki Z900RS vs Z900RS CAFE 2026

#5

Hal Ini Yang Dirasakan Ratzgatlioglu Ketika Coba Motor MotoGP

Terbaru

Berita| 57 menit yang lalu

Busi NGK Palsu Marak Beredar, Niterra Sebut Segmen Motor Paling Rentan

PT Niterra Mobility Indonesia mengungkap hampir semua jenis busi NGK telah dipalsukan. Busi motor jadi yang paling banyak beredar.

Motor Listrik| 16 jam yang lalu

Unik, VinFast Libatkan Konsumen Indonesia Tentukan Desain Skuter Listrik Masa Depan

Hasil pemungutan suara ini akan menjadi salah satu acuan utama VinFast dalam menentukan model skuter listrik yang dilanjutkan ke tahap pengembangan dan dipasarkan di Indonesia.

Berita| 17 jam yang lalu

Radiator Lebih Kecil, Gimana Performa Pendinginan All New Honda Vario 125?

Meski basis mesinnya sama, Honda melakukan pengembangan terbaru dengan fokus pada efisiensi bobot tanpa mengorbankan performa.

Motor Listrik| 19 jam yang lalu

VinFast Siap Produksi Skuter Listrik di Indonesia Mulai 2026

Kehadiran lini produksi skuter listrik ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang VinFast di Indonesia, sekaligus melihat besarnya potensi transformasi mobilitas di segmen roda dua.

Berita| 20 jam yang lalu

Gelar Pameran Akhir Tahun, Ini Pencapaian Astra Auto Fest 2025

Ajang tahunan ini menghadirkan 26 unit bisnis Grup Astra, dengan kendaraan roda dua, empat hingga komersial dan lini bisnis otomotif dan mobilitas Astra.

Beranda Trending Motor Listrik