Polisi Peringati Pengendara Motor Agar Tak Gunakan Sandal Jepit
Para pengendara sepeda motor jangan mengenakan sendal jepit dan diminta untuk menggunakan sepatu
Kepolisian menyarankan agar pengemudi motor tidak mengenakan sandal jepit ketika berkendara. Para pemotor diminta untuk menggunakan sepatu demi keamanan dan keselamatan.
Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Irjen Firman Shantyabudi menekankan anjuran tersebut tidak terkait sama sekali dengan kerapian atau sopan santun.
Baca Juga: Perbedaan Tinggi Jok dan Dimensi Kawasaki KLX230S dan KLX230SM
Mengendarai motor dengan sandal jepit dinilai kurang aman bagi pengendara karena kedua kaki tidak mendapatkan perlindungan. Kaki pengendara bisa bersentuhan atau merasakan langsung segala macam hal di sekitarnya seperti panas dari mesin maupun aspal. Di samping meningkatkan risiko terjadinya insiden lalu lintas, dampak kecelakaan lalu lintas kepada pengendara motor pun bisa menjadi lebih besar.
“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya enggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar enggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta dalam keterangannya, Senin (13/6).
Baca Juga: Cuma Rp 19 Jutaan, TVS Rilis NTORQ 125 Race XP
Dia berharap masyarakat tidak mengeluhkan soal biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.
“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," ujar Firman.