Polisi Peringati Pengendara Motor Agar Tak Gunakan Sandal Jepit

Polisi Peringati Pengendara Motor Agar Tak Gunakan Sandal Jepit
Kamis, 16 Juni 2022 11:00
Gemilang Isromi Nuar

Kepolisian menyarankan agar pengemudi motor tidak mengenakan sandal jepit ketika berkendara. Para pemotor diminta untuk menggunakan sepatu demi keamanan dan keselamatan.

Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Irjen Firman Shantyabudi menekankan anjuran tersebut tidak terkait sama sekali dengan kerapian atau sopan santun.

   Baca Juga: Perbedaan Tinggi Jok dan Dimensi Kawasaki KLX230S dan KLX230SM

Mengendarai motor dengan sandal jepit dinilai kurang aman bagi pengendara karena kedua kaki tidak mendapatkan perlindungan. Kaki pengendara bisa bersentuhan atau merasakan langsung segala macam hal di sekitarnya seperti panas dari mesin maupun aspal. Di samping meningkatkan risiko terjadinya insiden lalu lintas, dampak kecelakaan lalu lintas kepada pengendara motor pun bisa menjadi lebih besar.

Alpinestar Supertech trade in

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya enggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar enggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta dalam keterangannya, Senin (13/6).

   Baca Juga: Cuma Rp 19 Jutaan, TVS Rilis NTORQ 125 Race XP

Dia berharap masyarakat tidak mengeluhkan soal biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," ujar Firman.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.