Pada saat pengumuman pertama bantuan subsdi kendaraan listrik untuk motor, hanya Gesits, Volta, dan Selis yang mendapatkan subsidi Rp 7 juta. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mendata kembali jumlah perusahaan motor listrik yang bisa mendapatkan bantuan subsidi pemerintah.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengungkapkan ada 8 perusahaan dengan 13 model motor listrik yang saat ini mendapat subsidi
"Jumlah perusahaan KBLBB roda dua per Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40% hari ini 8 perusahaan untuk 13 model. Teman-teman manufaktur sudah bisa akses," papar Taufiek dalam konferensi pers mengenai bantuan pemerintah dan insentif fiskal untuk KBLBB yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Maritim dan Investasi di Jakarta, Senin (20/3).
Baca Juga: Tertarik Motor Listrik Tapi Masih Enggan Membeli? Bisa Sewa di Semolis
Nantinya subsidi motor listrik ini dibagi menjadi dua, yakni tahun ini mendapat 200.000 motor listrik baru dan 2024 meningkat menjadi 600.000 unit. Sehingga, total dalam waktu dua tahun dibagikan 800.000 motor listrik subsidi.
Berikut merek dan jenis motor listrik yang mendapat subsidi:
1. Gesits G1 A/T (TKDN 46,73%)
2. United T1800 A/T (TKDN 56,89%), TX3000 A/T (TKDN 57,19%), dan TC1800 A/T (TKDN 57,02%)
3. Smoot Elektrik Tempur (TKDN 47,61%) dan Zuzu (TKDN 47,88%)
4. Volta 401 (TKDN 47,36%)
5. Selis E-Max (TKDN 53,69%) dan Agats (TKDN 53,37%)
6. Viar New Q1 (TKDN 50,26%)
7. RAKATA X5 (TKDN 54,17%) dan S9 (TKDN 55,78%)
8. Polytron PEV 30M1 A/T (TKDN 45,31%)