Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya

Rabu, 12 Juli 2023
Nabiel Giebran El Ri

Operasi Patuh Jaya 2023 yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya telah dimulai, terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran pada operasi patuh jaya 2023 ini

OTORIDER - Polda Metro Jaya telah memulai Operasi Patuh Jaya 2023. Operasi ini dilaksanakan selama sekitar dua minggu, yakni sejak Senin, 10 Juli hingga Minggu, 23 Juli 2023.

Operasi tersebut diklaim melibatkan 2.938 personel gabungan seperti Polda Metro Jaya, Polres hingga TNI.

    Baca Juga: TVS Ronin Resmi Meluncur, Usung Tampang Modern Retro

  1. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  2. Menggunakan handphone ketika mengemudi.
  3. Melawan arus lalu lintas.
  4. Tidak menggunakan helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
  5. Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dan berkendaraan di bawah umur.
  6. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  7. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
  8. Melebihi batas kecepatan.
  9. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi perlengkapan sesuai standar.
  10. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  11. Pengemudi motor yang melanggar marka atau bahu jalan.
  12. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya.
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP. (*)
Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 5 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 6 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 8 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 10 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 11 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik