OTORIDER - Dengan memanfaatkan teknologi digital, kini motor yang hilang dicuri bisa ditemukan pada aplikasi ILMU (Hilang Temu). Aplikasi ini digagas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.
“Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata kendaraan mereka yang dilaporkan hilang tersebut telah ditemukan dan diamankan di Polres. Sehingga, warga tersebut dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres masing-masing. Total sementara ada 38 unit kendaraan yang telah dikembalikan lewat aplikasi ini,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin dikutip dari Antara, Senin (2/10).
Ia menjelaskan ILMU Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim. Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri.
Nantinya, setiap barang bukti motor yang diamankan petugas, datanya dimasukkan ke aplikasi ILMU. Data ini di antaranya adalah tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan serta foto kendaraan. Kemudian, divalidasi dengan database kepolisian.
"Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara," ujar Taslim.
Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut. (*)