Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Catat! Ini Syarat Beli Motor Listrik Agar Dapat Insentif Rp7 Juta

Dipublikasikan : Selasa, 7 Maret 2023 11:00
Penulis : Afrizal Abdul Rahman

Nantinya pembeli hanya membutuhkan KTP untuk melakukan pengecekan.

Pemerintah resmi mengumumkan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang akan mulai berlangsung pada 20 Maret 2023. Nantinya, penyaluran subsidi akan melalui produsen motor itu sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita. Artinya, subsidi tidak langsung diberikan ke konsumen. Lantas, apa saja persyaratannya?

Bagi Anda yang ingin memboyong motor listrik dan mendapatkan subsidi ada beberapa persyaratan yang harus diketahui, seperti hanya boleh membeli satu unit motor listrik dengan satu NIK KTP.

   Baca Juga: Sah! Bantuan Subsidi Pemerintah Rp 7 Juta Hanya untuk 200 Ribu Motor Listrik
 
"Tidak bisa dua kali belanja. Jadi, tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama belanja dua kali kemudian dia jual, tidak boleh," kata Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves.

Setelah melewati tahap pengecekan NIK dan lolos, nantinya konsumen bisa dipesankan kendaraan listrik sesuai prosedur. Jadi, akan diajukan klaim bantuan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

   Baca Juga: Cara Atasi Motor Listrik yang Tarikan Awalnya Kurang Halus

Nantinya, setelah pemeriksaan berkas selesai, bank akan membayarkan bantuan tersebut kepada produsen. "Dengan skema tersebut mempermudah kami melakukan kontrol," ucap Agus.

Dengan bantuan Rp7 juta, terdapat 200 ribu unit motor listrik yang akan disalurkan pada 2023. Nantinya, nominal yang sama juga akan diberikan untuk 50 ribu sepeda motor konversi.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Penjualan Motor Suzuki Tembus 16.000 Unit Sepanjang 2025

#5

Update Harga Yamaha Nmax Turbo dan Tech Max Februari 2026, Ini Daftarnya

Terbaru

Motor Listrik| 5 menit yang lalu

Indomobil eMotor Hadirkan Motor Listrik QT di IIMS 2026 dengan Peluncuran Motor Listrik

Indomobil eMotor menghadirkan motor listrik terbaru di IIMS 2026. Model anyar ini tampil modern, ramah lingkungan, dan siap meramaikan persaingan EV roda dua di Indonesia.

Berita| 12 menit yang lalu

Benelli Motor Indonesia Luncurkan Motor Cruiser dan Adventure di IIMS 2026

Tampil berbeda dalam satu waktu peluncuran, cruiser Benda LFC700 dan motor adventure Morbidelli T530X, diluncurkan dengan diskon Rp 10 juta.

Berita| 22 menit yang lalu

Scomadi Indonesia Luncurkan Line-up Terbaru di IIMS 2026

Perusahaan skuter bergaya British itu meluncurkan line-up terbaru dan Scomadi Limited Edition Collection.

Berita| 1 jam yang lalu

Royal Alloy Gelar Diskon Rp 10 Juta Buat Model Barunya di IIMS 2026

Coba langsung Royal Alloy JPS 245 di area test ride IIMS 2026! Dapatkan harga promo khusus Rp 109 juta dan aksesoris gratis selama pameran di JIExpo Kemayoran.

Berita| 1 jam yang lalu

Kawasaki Tampilkan Ninja ZX-25RR hingga Program Test Ride di IIMS 2026

Kunjungi booth Kawasaki di IIMS 2026 Hall C! Lihat Ninja ZX-25RR, lini Jet Ski, hingga promo khusus dan kesempatan test ride W175 ABS selama pameran berlangsung.

Beranda Trending Motor Listrik