Dalam memberikan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta, pemerintah tidak sembarangan. Nantinya, hanya akan diberikan ke produsen yang telah memiliki pabrik di Indonesia dengan mencapai tingkat kandungan lokal tertentu atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Dengan kebijakan itu, produsen motor listrik ECGO EV Moto terus berupaya mendorong syarat yang diajukan pemerintah untuk mendapatkan insentif ketika aturannya diterbitkan. Termasuk, meningkatkan TKDN sampai 60 persen sebagai antisipasi dijadikan syarat khusus dimaksud.
"Untuk sekarang, kita sedang di proses sertifikasi dan diperkirakan TKDN-nya mencapai 40-60 persen," kata COO dan Co-Founder ECGO EV Moto, Gary Prawira di Jakarta, Jumat (3/2).
Gary menambahkan, bagian motor ECGO EV yang dapat dilokalkan adalah rangka, cat, ban, dan lain sebagainya. Tetapi untuk mesin motor listrik, baterai, dan controller masih akan diimpor dari China lebih dahulu.
"Produksi kita ada di Tangerang. Nantinya kita akan buat frame-nya di sini, painting-nya juga. Untuk spare part lainnya, seperti ban yang menggunakan ban lokal. Kalau baterai, di sini belum ada pabrikan yang mampu membuatnya," kata Gary.
Baca Juga: Honda Perkenalkan Dax, Zoomer, dan Super Cub Versi Listrik
Dalam upaya mendukung dan mendorong agenda pemerintah untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor, ECGO EV Moto mengumumkan bahwa perusahaan akan memberikan "subsidi sendiri" untuk motor listriknya sebesar Rp 70 miliar pada 10.000 pelanggan pertamanya.