Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Usai Digolongkan, Kini Pembuatan SIM Bakal Gunakan Scan Wajah

Senin, 6 Februari 2023
Gemilang Isromi Nuar

Kategori Surat Izin Mengemudi (SIM) C telah diatur dan dibagi menjadi tiga golongan, yakni C, CI, dan CII. Kali ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kabarnya bakal menggunakan sistem pengenalan atau scan wajah dalam proses ujian pembuatan SIM.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menilai hal ini bertujuan untuk menghapus praktik calo dalam penerbitan SIM.

"Jadi kalau mengikuti ujian SIM, itu kalau bukan mukanya, enggak akan kebuka. Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang sudah pakai face recognition. Jadi, jika masyarakat pakai calo,  enggak akan bisa, nantinya langsung keluar Anda tidak lulus," jelas Yusri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Penggunaan face recognition atau pengenal wajah untuk ujian SIM ini akan diterapkan di Satpas Prototype. Yusri berharap fitur ini dapat diaplikasikan dalam waktu dekat. Selanjutnya, oknum petugas di Satpas SIM tak bisa lagi melakukan tindakan nakal karena semuanya dipantau terpusat oleh Korlantas Polri.

Menurut Yusri, saat ini banyak petugas yang bisa mengatur peserta yang tidak lulus menjadi lulus. Lewat sistem terbaru, semuanya akan disentralisasi. "Nantinya, semua diatur oleh Korlantas. Kalau tahu tidak lulus, tidak akan terklik. Kalau persyaratannya tidak diikuti, misalnya tidak ikut ujian praktik, ujian teori, itu akan dilihat oleh kami punya command center," ujar Yunus.

   Baca Juga: Tidak Punya Biaya Bikin SIM, Kini Bisa Bayar Pakai Sampah

Namun, jika gagal dalam pembuatan SIM bisa diulang hari itu juga. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pemohon SIM bisa melakukan uji praktik ulang di hari yang sama seandainya gagal di kesempatan pertama.

"Selain itu saya juga meminta agar pemohon SIM yang gagal ujian praktik, dapat diberikan kesempatan 2 kali di hari yang sama, agar tidak memakan waktu terlalu lama," ujar Kapolri dalam akun Instagram resminya @listyosigitprabowo, Senin (31/10).

Ia menambahkan, dalam proses ujian pembuatan SIM, berharap kepada petugas agar masyarakat pemohon SIM diberikan pelatihan terlebih dahulu sebelum melaksanakan ujian praktik.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 2 jam yang lalu

Update Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160 per Mei 2024

Berita | 3 jam yang lalu

Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Wacana Lama yang Diungkit Lagi

Berita | 5 jam yang lalu

Berburu Yamaha Fazzio? Berikut Harga Barunya per Mei 2024

Sport | 6 jam yang lalu

Sempat Coba Yamaha YZR-M1, Toprak Razgatlioglu Merasa Kapok?

Sport | 7 jam yang lalu

Tampil Impresif, Valentino Rossi Penasaran pada Performa Pedro Acosta
Beranda Trending Motor Listrik