Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, salah satu cara pemerintah dengan penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik. Sepeda motor juga bakal dikenai tarif Electronic Road Pricing (ERP) saat melintas di sejumlah ruas jalan.
Rencana Penerapan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) sudah diwacanakan sejak Gubernur Sutiyoso dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro.
Namun, menurut Pengamat Transportasi dan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno ERP adalah kebijakan yang sangat tidak populer, hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju, selebihnya akan menolak.
Baca Juga: Yadea G5, Motor Listrik Baru yang Bakal Hadir di IIMS 2023
Tidak hanya itu, ia menambahkan sebaik apapun angkutan umumnya, sebutlah misalnya MRT sudah terbangun di seluruh sudut Jakarta, tetap saja tidak akan bisa mengalahkan nyamannya kendaraan pribadi. Karena ada fleksibilitas, privacy, gengsi, status sosial, door to door, dan lain-lain. Maka, belum tentu ERP ini bisa mengatasi kemacetan.
Sementara itu, alasanya diterapaknya jalan berbayar untuk motor adalah karena di Jabodetabek pertumbuhan motor cukup pesat.
"Sekarang juga penambahan kendaraan motor di Jakarta dan Jabodetabek khususnya cukup masif. Oleh sebab itu, pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjunction pricing," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (16/1).
Ia menilai perlu ada program untuk mengendalikan jumlah sepeda motor di jalanan. Dia berharap hal itu bisa membuat masyarakat beralih ke transportasi umum.
Baca Juga: Mau Cat Motor di Diler Resmi Yamaha? Ini Persyaratannya
Sistem JBE dan ERP merupakan suatu sistem yang dikembangkan untuk pembatasan kendaraan pribadi. Ini juga sebuah metode pengendalian lalu lintas, yang bertujuan untuk mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai kepada suatu titik dimana permintaan penggunaan jalan tidak lagi melampui kapasitas jalan.
Dari sisi transportasi dapat meningkatkan pelayanan angkutan umum massal, mendorong peralihan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, mewujudkan tarif angkutan umum massal lebih terjangkau, dan meningkatkan kinerja lalu lintas.