Mau Cat Motor di Diler Resmi Yamaha? Ini Persyaratannya
Siapkan KTP jika ingin merubah cat sesuai keinginan.
Modifikasi motor menjadi hal yang umum dilakukan oleh pemilik kendaraan. Hal tersebut bertujuan guna mempersonalisasi tampilan motor sesuai keinginan pengendara. Salah satu modifikasi yang serig dilakukan adalah mengubah warna motor.
Yamaha Harapan Motor pun menjadi salah satu diler resmi yang menawarkan layanan modifikasi warna motor sesuai permintaan pelanggan. Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mengubah warna motor?
Baca Juga: Perlukah Ganti Oli Mesin Motor Matic Sebelum Lakukan Touring?
"Kalau mau cat itu data hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja sudah bisa custom warna motor sesuai keinginan," kata Budiman, Service Advisor Yamaha Harapan Motor Beji, Depok, Jawa Barat kepada OtoRider baru-baru ini.
Tak hanya menawarkan perubahan warna, Yamaha Harapan Motor juga akan membantu penggantian data motor ke pihak samsat. Hal ini agar warna motor sesuai dengan keterangan yang ada di STNK.
"Kita juga sediakan jasa perubahan warna motor yang akan sesuai di STNK, tapi akan ada biaya tambahan lagi. Jadi, nanti di STNK itu warna kombinasi dan pajak jadi lebih mahal pastinya," ucap Budiman.
Ia meyakinkan para pelanggan dengan pelayanan yang diberikan Yamaha Harapan Motor. Sebab, pihaknya sudah memiliki NPWP sendiri. Jadi, lini bisnis yang dijalankan sudah terdaftar resmi.
Baca Juga: GALERI: Detail Tampilan Motor Listrik CFMoto, Zeeho AE8
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk mengubah warna kendaraan di Yamaha Harapan Motor sendiri memiliki biaya yang cukup beragam, tergantung jenis motor.
"Kalau NMax itu kisaran Rp2 juta sudah tinggal terima beres. Estimasi waktu satu minggu, tapi biasanya itu juga 3 hari selesai dan motor akan dibawa ke tempat pengecatan," ujarnya.