Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Pajak Motor Mati 2 Tahun Bakal Dikirim SP1

Dipublikasikan : Selasa, 7 Februari 2023 15:00
Penulis : Ruslan Abdul Gani

Rencananya Korlantas Polri bakal menerapkan aturan penghapusan data kendaraan apabila tidak melaksanakan pengesahan STNK atau mati pajak selama 2 tahun. 

Rencananya Korlantas Polri bakal menerapkan aturan penghapusan data kendaraan apabila tidak melaksanakan pengesahan STNK atau mati pajak selama 2 tahun. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian bakal mengirimkan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik kendaraan yang pajaknya mati. 

   Baca Juga: Hasil Tes Konsumsi BBM Motor Matic di 2022, Mana yang Paling Irit?

Yusri menjelaskan jika mendekati 2 tahun pajak menunggak, petugas akan mengirim surat peringatan pertama atau SP1. Kemudian, petugas bakal memberikan waktu selama tiga bulan agar pemilik kendaraan segera melunasi pajak dan memperbaharui STNK-nya.

"Apabila diberi SP2, maka selama satu bulan, dan SP3 maka data base kendaraan terhapus," ujar Yusri dikutip dari laman resmi Polri.

Kemudian, Yusri juga mengimbau pemilik kendaraan agar tidak lupa mengajukan penghapusan data kendaraan jika terjadi kerusakan akibat kecelakaan. Sebab, jika tidak melapor, maka pajak kendaraan dan sumbangan wajib akan terus berjalan.

"Pengajuan penghapusan data kendaraan oleh pemilik, misalnya kecelakaan dan kendaraannya hancur, maka segera melapor dengan membawa foto, BPKB, dan STNK. Soalnya apabila tidak dilaporkan, maka pajak kendaraan dan sumbangan wajibnya tetap terus berjalan," jelas Yusri.

   Baca Juga: Honda Kembangkan Sistem Navigasi Dengan Akurasi Tinggi

Yusri juga mengatakan, apabila STNK mati dan data kendaraan dihapus, maka tidak bisa dihidupkan lagi. Ketentuan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam Pasal 74 Ayat 3 disebutkan kendaraan bermotor yang datanya telah dihapus tak bisa diregistrasi kembali.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 5 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 6 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 7 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 9 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik