Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Pegiat Safety Riding: Penggunaan Bangku Tambahan Tak Aman!

Dipublikasikan : Rabu, 6 September 2023 13:00
Penulis : Benny Averdi

Setiap aksesori yang dipasang, harus mengutamakan keselamatan.

OTORIDER - Skutik bisa dibilang sebuah kendaraan (motor) yang penggunaannya serbaguna. Seolah, menggantikan fungsi motor bebek yang sempat eksis beberapa waktu silam.

Namun, tidak sedikit pengguna yang menambahkan aksesoris tertentu demi mendukung kegiatan saat menggunakan skutik kesayangan. Termasuk juga penambahan bangku yang dipakai untuk membonceng anak kecil.

   Baca Juga: Aksesoris Ini Bikin Posisi Berkendara Yamaha WR 155R Jadi Lebih Rendah

Pengamat otomotif sekaligus pakar safety riding pun menanggapi hal tersebut. "Menurut saya, segala hal yang dibuat oleh pabrikan sudah melalui riset dan pengujian yang baik," ujar Jusri Pulubuhu dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

"Segala bentuk tambahan, aksesoris itu harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan itu dilindungi oleh hukum," terangnya.

Ia menambahkan, banyak pengguna skutik tidak menggunakan motor dengan semestinya. Misal, mengangkut barang besar di dek, seperti galon minuman atau gas. "Dengan menempati barang di situ, otomatis kaki pengendara tidak bisa dalam posisi seharusnya, berbahaya," katanya.

Belum lagi bahaya jika menempatkan orang di bagian tersebut, seperti membonceng anak kecil dengan bangku tambahan. "Bisa jadi anaknya cedera, yang bawa motornya tidak terluka sedikit pun," ujarnya.

Pasalnya, bangku tambahan itu tidak terpasang erat dan orang yang duduk rentan terjatuh. Karena, tidak terpegang oleh pengemudi motor, yang kedua tangannya sedang memegang setang.

Bahkan lebih ekstrem lagi, ketika terjadi kecelakaan yang berakibat benturan pada setang. Bukan tidak mungkin, setang akan terdorong ke arah jok pengemudi dan menjepit benda yang ada di antaranya.

Menyinggung soal penggunaan bangku tambahan, Jusri menilai pemahaman tentang safety riding di Indonesia masih kurang."Bahkan tidak ada tindakan hukum untuk hal itu, padahal bisa berbahaya. Bisa jadi petugas lalu-lintas pun melakukan hal sama dengan motornya di rumah, jadi menganggapnya biasa," jelas Jusri.

   Baca Juga: Catat! Ini Prosedur dan Cara Klaim Garansi Rangka Motor Honda

Di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 106 Ayat 9 menyatakan, "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang".

Bila melanggar, pada pasal 292 dijelaskan terancam pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#4

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#5

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

Terbaru

Berita| 5 jam yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Berita| 7 jam yang lalu

QJMotor Fort 125N Pakai Hybrid Untuk Saingi Suzuki Burgman Street 125EX

QJMotor Fort 135 ini didesain untuk dalam kota dan perjalanan jarak jauh. Mirip Suzuki Burgman Street 125EX di Indonesia.

Berita| 8 jam yang lalu

Liburan Akhir Tahun Naik Motor ke Pegunungan, Waspadai Risiko Rem Blong

Liburan akhir tahun naik motor ke pegunungan perlu ekstra waspada. Pakar keselamatan mengungkap kebiasaan berkendara yang dapat menyebabkan rem blong di jalur menurun.

Berita| 10 jam yang lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Yamaha yang Meluncur Sepanjang Tahun

Kaleidoskop 2025 merangkum daftar motor baru Yamaha yang meluncur di Indonesia, mulai dari Yamaha YZF-R25, MT-25, Gear Ultima Hybrid hingga XMAX Tech Max.

Berita| 11 jam yang lalu

Royal Enfield Segarkan Hunter 350, Punya Deretan Fitur Baru

Royal Enfield Indonesia memberikan penyegaran terhadap salah satu lini produk kelas mesin 350 cc-nya, yakni Hunter 350 pada Jumat (19/12).

Beranda Trending Motor Listrik