Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Pemerintah Anggarkan Rp 7 Triliun Buat Subsidi Motor Listrik

Sabtu, 25 Maret 2023
Ruslan Abdul Gani

Pemerintah telah resmi memberikan bantuan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan juga konversi. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan total anggaran yang disiapkan dalam program tersebut mencapai Rp 7 triliun untuk 2023-2024. 

"Bantuan pemerintah untuk sepeda motor listrik baru dan konversi senilai 7 juta rupiah untuk motor listrik baru dan konversi, bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun (2023-2024) untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi dengan jumlah total kebutuhan anggarannya 7 triliun rupiah," kata Sri Mulyani saat konferensi pers Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk KBLBB di Jakarta.

   Baca Juga: Daftar Harga 13 Motor Listrik yang Dapat Subsidi, Masih Murah?

"Kemudian, untuk tahun 2024 disiapkan bantuan kepada 600 ribu unit motor listrik serta 150 ribu unit konversi dengan total anggaran 5,25 triliun. Jadi, total kebutuhan anggarannya adalah Rp 7 triliun," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan syarat agar motor listrik bisa mendapatkan subsidi harus diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. 

Lalu, kepada siapa saja yang mau memproduksi sepeda motor (listrik) nanti akan disertifikasi oleh Kementerian Perindustrian. Kemudian, Kementerian ESDM mengelola service center sepeda motor listrik apa dan buatan mana yang sudah disertifikasi.

   Baca Juga: Desain Unik Ala Kei Car Jepang, Suzuki Luncurkan SUI 125

Bantuan motor listrik baru ini khusus diberikan bagi UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) serta penerima bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik tegangan 450 VA dan 900 VA.

Sumber: maritim.go.id

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 10 jam yang lalu

Update Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160 per Mei 2024

Berita | 11 jam yang lalu

Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Wacana Lama yang Diungkit Lagi

Berita | 13 jam yang lalu

Berburu Yamaha Fazzio? Berikut Harga Barunya per Mei 2024

Sport | 14 jam yang lalu

Sempat Coba Yamaha YZR-M1, Toprak Razgatlioglu Merasa Kapok?

Sport | 15 jam yang lalu

Tampil Impresif, Valentino Rossi Penasaran pada Performa Pedro Acosta
Beranda Trending Motor Listrik