Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Ternyata Ini Alasan Polisi Bakal Terapkan Tilang Manual Lagi

Minggu, 8 Januari 2023
Ruslan Abdul Gani

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memberlakukan kembali tilang manual. Hal itu disebabkan tidak adanya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang manual ditiadakan.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.

“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” kata Firman dikutip dari NTMC Polri.

Maka dari itu, Korlantas Polri tengah mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual. Hal itu disebabkan karena tidak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.

“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” ujar Firman.

Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan. Hal itu bertujuan memunculkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat serta mematuhi peraturan.

“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” tegasnya.

   Baca Juga: Motor Listrik Dapat Subsidi Hanya Akan Timbulkan Masalah?

Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.

“Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari pelat nomor dengan sengaja. Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 2 jam yang lalu

Bersiap! Pertalite Akan Diganti dengan Bioetanol

Motor Listrik | 8 jam yang lalu

Jokowi: Indonesia Baru Bisa Produksi Motor Listrik 100 Ribu Unit

Motor Listrik | 9 jam yang lalu

Selain Jakarta, Pameran Kendaraan Listrik Hadir di Surabaya dan Medan

Berita | 1 hari yang lalu

Harga BBM Shell, Vivo, dan BP-AKR Naik, Pertamina Tetap Sama

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

Seharga Ponsel, ZPT Nimbuzz Jadi Motor Listrik Termurah di PEVS 2024
Beranda Trending Motor Listrik