Motor Listrik Dapat Subsidi Hanya Akan Timbulkan Masalah?
Sesungguhnya kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat.
Rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi untuk pembeli motor listrik dengan insentif Rp 8 juta serta motor konversi sebesar Rp 5 juta dinilai hanya akan menimbulkan masalah. Pemerintah sendiri menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun. Pemberian insentif itu diklaim telah melalui kalkulasi, kajian serta mempelajari pengalaman sejumlah negara, terutama negara-negara di Eropa.
"Sesungguhnya kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Ada baiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia," ujar Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata serta Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat saat dihubungi OtoRider, Selasa (27/12).
Baca Juga: Isi Penuh Baterai 1 Jam, Motor Listrik Rp 19 Jutaan Ini Tembus 199 Km
Harapan agar masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik diperkirakan tak akan terjadi dengan kebijakan insentif yang disiapkan pemerintah.
"Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik," papar Djoko.
Baca Juga: Seat, Pabrikan Asal Spanyol Merilis Motor Listrik Mo 125 Performance
Angkutan online sepeda motor yang akan menjadi sasaran subsidi jika beralih ke kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan yang berbasis bus atau rel. Apalagi sepeda motor tidak menjadi bagian dari angkutan umum. Tetapi lebih pada angkutan lingkungan.
"Sebaiknya, insentif diberikan ke kendaraan umum, karena dapat mengurangi macet, polusi, dan kecelakaan akan teratasi sekaligus," ujar Djoko.