Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Berita Otomotif Pekan Ini: Honda BeAT Baru, Motor Raffi Ahmad, SIM C1

Harley-Davidson Road Glide.
Minggu, 2 Juni 2024
Gemilang Isromi Nuar

OTORIDER - Selama 27 Mei-2 Juli 2024 berbagai hal mengenai dunia otomotif telah diberitakan Otorider. Di antaranya mulai dari PT Astra Honda Motor (AHM) yang memperkenalkan motor terbaru mereka pada Senin (3/6) hingga pengendara yang mempunyai motor dengan cc 250-500 harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.

Selain itu, terdapat berita soal Raffi Ahmad, Gading Marten, Ariel Noah, dan Desta Mahendra yang kompak menggunakan motor Harley-Davidson untuk touring mengeksplor Pangkalan Brandan, Sumatera Utara.

Berikut rangkuman berita dari redaksi Otorider dalam sepekan ini:

1. Dugaan Motor Baru Honda yang Bakal Diluncurkan Pekan Depan, BeAT?

Otorider sendiri berspekulasi motor tersebut adalah Honda BeAT. Karena, sudah sekitar 4,5 tahun tak mendapat pembaruan.

Baca selengkapnya di sini.

2. Spesifikasi Harley-Davidson Raffi Ahmad Saat Touring di Sumatera Utara

Dalam unggahan Raffi Ahmad, ada yang menjadi sorotan. Karena, motor yang digunakan Raffi Ahmad tampil beda dari ketiga rekan artisnya tersebut.

Ternyata motor yang digunakan adalah Harley-Davidson Road Glide. Harganya, versi terbaru atau model 2024 dijual mulai dari Rp 1.115.550.000 off the road.

Baca selengkapnya di sini.

3. Perbedaan SIM C Biasa dengan SIM C1, Apa Saja?

Pada pekan ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 yang nantinya ditujukan bagi pemilik kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc.

Selain itu, ternyata ada syarat dan sejumlah perbedaan antara SIM C dengan C1.

Baca selengkapnya di sini.

4. Polisi Resmikan SIM C1, Segini Biaya Pembuatannya

Setelah meresmikan SIM C1, pasti banyak masyarakat yang bertanya berapa biaya pembuatannya. Polisi mengatakan SIM baru ini mulai berlaku serempak di Indonesia.

Untuk dapat memiliki SIM C1 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf h, harus memenuhi ketentuan: 
a. Memiliki SIM C; dan 
b. SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 (dua belas) bulan sejak SIM C diterbitkan.

Baca selengkapnya di sini

(*) 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Sport | 15 jam yang lalu

Tabel Klasemen Sementara MotoGP 2024: Martin-Bagnaia Selisih 10 Poin

Berita | 16 jam yang lalu

Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160 per Juli 2024

Berita | 17 jam yang lalu

TVS Callisto 110 Punya Warna Baru, Harga Sama

Berita | 1 hari yang lalu

Marc Marquez Terkena Penalti 16 Detik di MotoGP Belanda, Ini Sebabnya

Berita | 1 hari yang lalu

Asyik! Shell, BP-AKR dan Vivo Turun Harga Juli 2024
Beranda Trending Motor Listrik