OTORIDER – Setelah berbulan-bulan menahan harga, Pertamina akhirnya menaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina, mulai Sabtu, 10 Agustus 2024 ditetapkan sebesar Rp 13.700 yang berlaku di Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT.
Di Sumatera Utara, Sumsel, Bangka Belitung, wilayah Kalimantan, Sulawesi, Papua, Pertamax dijual Rp14 ribu per liter. Sementara di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, harga Pertamax dipatok Rp14.300 per liter.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pengumuman Pertamina pada situs resminya, Sabtu (10/8).
Berikut Daftar Harga BBM Pertamina per Sabtu 10 Agustus 2024:
Pertalite: Rp 10.000/liter
Solar Subsidi/ Biosolar: Rp 6.800/liter
Pertamax: Rp 13.700/liter
Pertamax Green 95: Rp 15.000/lite
Pertamax Turbo: Rp 15.450/liter
Dexlite: Rp 15.350/liter
Pertamina Dex: Rp 15.650/liter
Biosolar Non Subsidi (khusus di Nusa Tenggara Timur): Rp 15.250 per liter. (*)