Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Program Pemutihan Pajak Diberlakukan di Beberapa Provinsi

Senin, 7 Oktober 2024
Gemilang Isromi Nuar

Program ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran pajak serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Ilustrasi penghapusan pajak. (Foto: Instagram/Bapenda Jakarta)

OTORIDER - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di sejumlah lokasi di Indonesia kembali meluncurkan program pemutihan yang bertujuan menghapus sanksi administrasi bagi pemilik kendaraan bermotor. Program ini mencakup penghapusan denda keterlambatan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Melalui inisiatif ini, masyarakat diberi kesempatan untuk membayar kewajiban pajak tanpa harus mengkhawatirkan sanksi denda yang biasanya menyertai keterlambatan pembayaran. Program pemutihan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih taat terhadap kewajiban perpajakan serta meningkatkan pendapatan daerah.

Provinsi yang Menggelar Pemutihan PKB pada Oktober 2024

Beberapa provinsi yang telah mengumumkan pelaksanaan program pemutihan PKB selama Oktober 2024 meliputi:

1. Jawa Barat

Dilansir dari akun Instagram resmi @bapenda.jabar, terdapat lima jenis keringanan yang ditawarkan dalam program ini:

Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga memberikan insentif tambahan berupa diskon 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB melalui Samsat Digital Terminal Leuwipanjang hingga 23 Desember 2024. Program ini bertujuan mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam membayar pajak kendaraan mereka.

2. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan program pembebasan pajak daerah yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Program ini diadakan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Provinsi Jawa Timur.

Melalui akun Instagram resmi @bapendajatim, Pemprov menjelaskan bahwa warga Jawa Timur dapat memanfaatkan empat jenis keringanan pajak yang ditawarkan, antara lain:

3. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga ikut serta dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Oktober 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mengumumkan keringanan pajak daerah yang berlangsung sejak 20 Mei dan akan berlanjut hingga 19 Desember 2024.

Terdapat tiga program keringanan yang masih tersedia bagi masyarakat Jawa Tengah, sebagai berikut:

4. Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Melalui akun Instagram resmi @bapenda.sumbar, Pemprov mengumumkan sejumlah keuntungan yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak selama periode ini.

Berikut adalah lima keuntungan yang ditawarkan kepada wajib pajak bagi pemilik kendaraan motor:

5. Kalimantan Barat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan yang dimulai sejak 19 Juni 2024 dan akan berakhir pada 4 Januari 2025. Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 18 Tahun 2024 mengenai Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak di Bidang Kendaraan Bermotor.

Ada lima program pemutihan yang ditawarkan dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di beberapa daerah ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa denda. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Berkendara Tanpa Helm di Jalan Protokol Jakarta, Apa Sanksi yang Bisa Dikenakan?

#4

Bahaya Mengendarai Sepeda Motor Tanpa Helm, Risiko Cedera Kepala yang Mengancam

#5

Jorge Martin Bisa Juarai MotoGP 2024 Besok Jika Hal Ini Terjadi

Terbaru

Komunitas | 1 jam yang lalu

Komunitas Komentari New Honda Scoopy 2024, Apa Katanya?

Acara ini turut dihadiri oleh komunitas Scoopy Modification Style Bali. Lantas, bagaimana komentar komunitas terkait kehadiran New Honda Scoopy 2024?

Sport | 2 jam yang lalu

Uji Coba Positif di Catalunya, Yamaha Optimis Sambut MotoGP 2025

Monster Energy Yamaha menunjukkan tekad kuat untuk kembali bersaing di papan atas MotoGP 2025, dengan hasil positif pada uji coba pramusim.

Berita | 2 jam yang lalu

Berburu Matahari Terbenam, Honda Scoopy Touring Perdana Keliling Bali

Sebanyak 20 unit skutik bertampang modern klasik meramaikan gelaran tersebut. Lantas, bagaimana keseruan New Honda Scoopy 2024 keliling Bali?

Berita | 15 jam yang lalu

Ini Daftar Motor Bekas yang Paling Diminati di Balai Lelang

JBA Indonesia salah satu balai lelang melampirkan data dimana jenis motor matik menjadi yang paling laris diminati oleh konsumen.

Berita | 16 jam yang lalu

Penjualan Lelang Motor Bekas di JBA Naik Hingga 24 Persen

Dengan pertumbuhan yang konsisten dan berbagai langkah inovatif, JBA Indonesia berhasil tingkatkan penjualan motor bekas.

Beranda Trending Motor Listrik