Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Program Pemutihan Pajak Diberlakukan di Beberapa Provinsi

Dipublikasikan : Senin, 7 Oktober 2024 15:05

Program ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran pajak serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Ilustrasi penghapusan pajak. (Foto: Instagram/Bapenda Jakarta)
Ilustrasi penghapusan pajak. (Foto: Instagram/Bapenda Jakarta)

OTORIDER - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di sejumlah lokasi di Indonesia kembali meluncurkan program pemutihan yang bertujuan menghapus sanksi administrasi bagi pemilik kendaraan bermotor. Program ini mencakup penghapusan denda keterlambatan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Melalui inisiatif ini, masyarakat diberi kesempatan untuk membayar kewajiban pajak tanpa harus mengkhawatirkan sanksi denda yang biasanya menyertai keterlambatan pembayaran. Program pemutihan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih taat terhadap kewajiban perpajakan serta meningkatkan pendapatan daerah.

Provinsi yang Menggelar Pemutihan PKB pada Oktober 2024

Beberapa provinsi yang telah mengumumkan pelaksanaan program pemutihan PKB selama Oktober 2024 meliputi:

1. Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024. Program ini menawarkan berbagai keringanan bagi pemilik kendaraan, sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih mudah.

Dilansir dari akun Instagram resmi @bapenda.jabar, terdapat lima jenis keringanan yang ditawarkan dalam program ini:

Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga memberikan insentif tambahan berupa diskon 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB melalui Samsat Digital Terminal Leuwipanjang hingga 23 Desember 2024. Program ini bertujuan mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam membayar pajak kendaraan mereka.

2. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan program pembebasan pajak daerah yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Program ini diadakan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Provinsi Jawa Timur.

Melalui akun Instagram resmi @bapendajatim, Pemprov menjelaskan bahwa warga Jawa Timur dapat memanfaatkan empat jenis keringanan pajak yang ditawarkan, antara lain:

3. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga ikut serta dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Oktober 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mengumumkan keringanan pajak daerah yang berlangsung sejak 20 Mei dan akan berlanjut hingga 19 Desember 2024.

Terdapat tiga program keringanan yang masih tersedia bagi masyarakat Jawa Tengah, sebagai berikut:

4. Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Melalui akun Instagram resmi @bapenda.sumbar, Pemprov mengumumkan sejumlah keuntungan yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak selama periode ini.

Berikut adalah lima keuntungan yang ditawarkan kepada wajib pajak bagi pemilik kendaraan motor:

5. Kalimantan Barat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan yang dimulai sejak 19 Juni 2024 dan akan berakhir pada 4 Januari 2025. Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 18 Tahun 2024 mengenai Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak di Bidang Kendaraan Bermotor.

Ada lima program pemutihan yang ditawarkan dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di beberapa daerah ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa denda. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 3 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 4 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 6 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 6 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik