OTORIDER - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian telah membuat program subsidi motor listrik. Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon. Meski sempat diberitakan kuota subsidi sudah habis, ternyata pada data laman SISAPIRa per Rabu (2/10) masih ada kuota 27 unit lagi.
Hal itu dikarenakan pada proses pendaftaran, ada beberapa konsumen yang dinyatakan gagal atau tidak lolos mengikuti insentif motor listrik. Hingga berita ini ditulis, ada 11.609 yang melakukan pendaftaran, 10.351 sudah terverifikasi, dan 38.870 tersalurkan.
Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setyadi pernah mengonfirmasi bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan motor listrik subsidi, meskipun saat ini kuota telah habis. Ia menjelaskan kemungkinan akan ada beberapa pendaftar yang tidak memenuhi syarat, sehingga kuota tersebut dapat dibuka kembali.
Sehingga jika kuota subsidi habis, masyarakat diimbau untuk tetap mendaftar. Proses verifikasi yang sedang berlangsung akan menentukan apakah masih ada motor listrik yang dapat diakses dengan subsidi bagi mereka yang memenuhi syarat. "Takutnya kemungkinan pemerintah tidak akan menambah lagi kuota untuk tahun ini," ujar Budi.
Faktor Utama di Balik Larisnya Motor Listrik Subsidi
Motor listrik subsidi di Indonesia mengalami peningkatan penjualan yang signifikan, dan ada beberapa faktor utama yang berkontribusi pada hal ini. Salah satunya adalah sosialisasi yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah.
"Karena di tahun 2023 kita hanya efektif beberapa bulan untuk mensosialisasikan motor listrik ini, karena pada tahun itu aturan masih juga berubah-ubah,” jelas Budi.
Meskipun ada tantangan dalam hal regulasi, sosialisasi yang dilakukan berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keberadaan dan manfaat motor listrik.
Kampanye Informasi yang Efektif
Program subsidi motor listrik sering kali disertai dengan kampanye informasi yang kuat. Kampanye ini bertujuan untuk mendidik masyarakat mengenai keuntungan menggunakan kendaraan listrik, seperti efisiensi bahan bakar, biaya perawatan yang lebih rendah, dan dampak positif terhadap lingkungan. Dengan adanya informasi yang jelas, konsumen menjadi lebih teredukasi dan merasa lebih yakin untuk beralih dari kendaraan konvensional ke motor listrik.
Salah satu daya tarik utama dari motor listrik subsidi adalah aspek finansial. Subsidi yang ditawarkan mencapai Rp 7 juta per unit, membuat harga motor listrik menjadi lebih terjangkau. "Beli motor ditambah subsidi Rp 7 juta siapa yang tidak mau," ungkap Budi. (*)