OTORIDER - Meski belum semua tipe ada, tapi saat ini peranti rem Anti-lock Braking System (ABS) sudah banyak diterapkan pada motor-motor baru. Ternyata penggunaan ABS di motor punya dampak signifikan dalam menurunkan potensi kecelakaan.
Hal ini merupakan hasil dari penelitian UP2M Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (POLAR UI). Dalam laporannya, POLAR UI menemukan bahwa penyematan ABS berpotensi menurunkan angka kecelakaan hingga 24 persen.
Ini berarti peranti tersebut dapat mencegah satu dari empat kecelakaan sepeda motor yang terjadi di tanah air. Estimasi penurunan jumlah korban kecelakaan diperoleh melalui proyeksi angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia.
Ambil Acuan dari India
“Jika semua motor dilengkapi dengan ABS, sebanyak 8.000 orang per tahun bisa dihindarkan dari kecelakaan lalu lintas,” ujar Ketua Tim Kajian dari POLAR UI, Tri Tjahjono di Jakarta.
Dalam penelitiannya, kajian POLAR UI memanfaatkan data kecelakaan dari IRSMS periode 2016-2022. Namun, karena data kecelakaan di Indonesia belum mencakup informasi mengenai jejak pengereman sepeda motor, analisis ini menggunakan metode proyeksi yang berbasis pada data dari Road Accident Sampling System India (RASSI).
Tjahjono menjelaskan alasan India dipilih sebagai acuan, karena memiliki karakteristik yang serupa dengan Indonesia dalam beberapa variabel kunci.
Faktor tersebut meliputi kepadatan lalu lintas, jenis infrastruktur jalan, tingkat kesadaran berkendara, dan jumlah kendaraan roda dua.
Lewat pendekatan ini, diharapkan proyeksi dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai potensi pengurangan kecelakaan akibat penggunaan fitur ABS.
Manfaat Rem ABS di Motor
Lebih lanjut, simulasi POLAR UI menunjukkan adanya manfaat yang signifikan dari penggunaan ABS di sepeda motor untuk mengurangi potensi kecelakaan motor dari berbagai jenis kecelakaan.
Di antaranya tabrakan belakang, menabrak pejalan kaki, menabrak kendaraan dari lalu lintas yang datang serta kecelakaan saat mendahului.
Pada kecelakaan tabrak belakang, penggunaan pengereman ABS diperkirakan mampu mengurangi hingga 38 persen kecelakaan. “Penyematan ABS akan membuat kendaraan mengalami pengereman dengan lebih stabil,” jelas Tjahjono.
Dibutuhkan Revisi Peraturan
Dari hasil kajian ini, pemerintah didorong untuk melakukan revisi pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Bisa juga untuk mengusulkan ketentuan spesifik terkait ABS di motor.
Tri Tjahjono menjelaskan saat ini fitur ABS hanya disematkan ke model dengan tingkat kemewahan atau model yang tinggi. Kajian tersebut mendorong bahwa fitur itu juga sebaiknya tersedia pada setiap tipe sepeda motor, terlepas dari tingkat kemewahannya. (*)