Semua Produk yang Berkaitan Ajang Balap Motor Harus Terdaftar di IMI

Dipublikasikan : Minggu, 11 Februari 2024 15:40

IMI juga mematok biaya registrasi bagi para produsen produk sebesar Rp5 juta dengan jangka waktu satu tahun.

Semua Produk yang Berkaitan Ajang Balap Motor Harus Terdaftar di IMI
Ilustrasi ajang balap motor.
Ilustrasi ajang balap motor.

OTORIDER - Ada aturan baru dalam pelaksanaan ajang balap motor di Indonesia. Hal ini harus sesuai surat keputusan IMI Pusat Nomor 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Type Produk/Suku Cadang Kendaraan Bermotor dalam Olahraga Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia.

Nantinya, semua produk yang berkaitan ajang balap motor harus terdaftar di IMI di bawah naungan Deputi Olahraga Sepeda Motor. Tujuannya adalah menyinergikan keselarasan antara pihak produsen dengan regulator dari IMI Pusat untuk membangun industri balap motor Indonesia.

"Kami mengeluarkan aturan registrasi ini untuk sama-sama ikut mendukung kelangsungan dunia balap agar tetap berjalan. Balapan bisa diadakan sesuai jadwal, pembalap mencetak prestasi, sementara pihak produsen juga bisa beraktivitas mempromosikan produknya,” ujar Deputi Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat, Eddy Saputra dalam keterangan resmi, Jumat (9/2).

IMI juga mematok biaya registrasi bagi para produsen produk sebesar Rp5 juta dengan jangka waktu satu tahun. Ketentuan registrasi produk ini berlaku untuk Kejuaraan Balap Motor Nasional seperti Motoprix, OnePrix, dan Mandalika Racing Series.

"Jadi tidak sekadar membayar registrasi, namun bila ada pembalap atau tim tidak menggunakan produk yang sudah teregistrasi, sanksinya adalah diskualifikasi," papar Eddy.

Masa registrasi produk ini akan ditutup hingga 15 Februari dan dipastikan tidak akan ada tambahan lagi saat kompetisi balap motor berlangsung pada 2024. Saat ini sebanyak 43 merek telah mendaftarkan produknya ke tim koordinasi yang dibentuk IMI Pusat. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#3

Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Resmi Bebas Pajak, Begini Cara Urusnya!

#4

Cara Cek ETLE Secara Online dengan Mudah, Cepat, dan Praktis

#5

Biaya Ganti Plat Nomor Sepeda Motor 2025: Ini Rinciannya!

Terbaru

Motor Listrik | 3 jam yang lalu

Ingin Beli Motor Listrik, Wahana Honda Tawarkan Promo di PEVS 2025

Dalam pameran kendaraan listrik PEVS 2025, Wahana Honda memberikan potongan harga untuk semua motor listriknya.

Tips & Modifikasi | 4 jam yang lalu

Tiga Tips Jaga Kondisi Motor, Bisa Dilakukan Sendiri Di Rumah

Apalagi, setelah motor digunakan untuk perjalanan jarak jauh. Lantas, apa saja yang perlu dicek pada motor tanpa harus pergi ke bengkel?

Motor Listrik | 6 jam yang lalu

PEVS 2025 Dibuka Hari Ini, Kenali Lima Faktanya

Pekan ini Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) bersama dengan Dyandra Promosindo akan kembali menggelar PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2025.

Berita | 7 jam yang lalu

VIDEO: Perbedaan Utama Royal Enfield Himalayan 450 dan Guerrilla 450

Lantas, apa saja yang membedakan antara Royal Enfield Himalayan 450 dan Guerrilla 450? Penasaran? Tonton videonya sampai habis ya!

Berita | 9 jam yang lalu

Seru! BMW Motorrad GS Race Indonesia 2025 Seri Yogyakarta Sukses Digelar

BMW Motorrad Indonesia sukses menggelar seri ketiga event BMW Motorrad Indonesia GS Race di Kulon Progo, Yogyakarta pada akhir pekan lalu.

Beranda Trending Motor Listrik