Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Motor Hancur Bekas Tabrakan Masih Bernilai dan Bisa Dijual

Dipublikasikan : Jumat, 17 Oktober 2025 17:15

Banyak yang belum tahu, motor rusak akibat kecelakaan tetap bisa dijual. Simak cara menjual motor rusak secara legal dan aman lewat jalur resmi seperti lelang unit.

Ilustrasi motor kecelakaan (Foto :Dok. Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota)
Ilustrasi motor kecelakaan (Foto :Dok. Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota)

OTORIDER - Banyak pemilik kendaraan bingung saat motor mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan: apakah motor rusak masih bisa dijual? Jawabannya, bisa. Bahkan kini sudah ada jalur resmi untuk menjual kendaraan dengan kondisi berat, salah satunya melalui balai lelang seperti PT JBA Indonesia yang membuka kategori lelang khusus bernama unit salvage.

Motor Rusak Masih Bernilai Ekonomi

Meskipun rusak berat, motor atau mobil bekas tabrakan masih memiliki nilai jual, terutama jika beberapa komponennya masih bisa dimanfaatkan. Suku cadang seperti mesin, rangka, kelistrikan, atau bodi yang masih utuh tetap diminati oleh bengkel dan kolektor. Daripada dibiarkan rongsok di rumah, menjual motor rusak bisa menjadi alternatif untuk mendapatkan kembali sebagian nilai ekonominya.

PT JBA Indonesia Buka Lelang “Unit Salvage”

Hal ini dimanfaatkan oleh PT JBA Indonesia, salah satu balai lelang kendaraan bekas terbesar di Tanah Air. Mereka kini menyediakan kategori lelang khusus bernama “unit salvage”, yang mencakup kendaraan dengan tingkat kerusakan lebih dari 70 persen atau dalam istilah asuransi dikenal dengan Total Loss Only (TLO).

“JBA menerima kendaraan apa adanya, baik kendaraan baru, bekas, maupun bekas tabrakan. Setelah kendaraan masuk, kami melakukan inspeksi dan memberikan penilaian berupa grading. Hasilnya akan menjadi rekomendasi harga untuk ditawarkan dalam lelang,” ujar Chief Operating Officer PT JBA Indonesia, Deny Gunawan, saat ditemui Otorider beberapa waktu lalu.

Deny menambahkan, keputusan JBA membuka kategori unit salvage muncul karena adanya kebutuhan pasar. “Kami melihat bahwa unit salvage memiliki segmen tersendiri, khususnya bagi perusahaan asuransi yang menitipkan kendaraan mereka untuk dilelang,” jelasnya.

Proses dan Keuntungan Lelang Motor Rusak

Melalui sistem lelang ini, kendaraan rusak tidak hanya dibeli oleh perseorangan, tapi juga oleh bengkel, pedagang onderdil, hingga perusahaan yang mengelola rebuild project. Penjual (pemilik kendaraan atau perusahaan asuransi) akan mendapatkan harga yang sesuai dengan hasil inspeksi dan kondisi riil kendaraan.  "Peminatnya memang tidak banyak, tapi ada.. Mereka biasanya memiliki rekanan bengkel yang mampu memperbaiki kendaraan tersebut dengan biaya yang efisien. Setelah diperbaiki, kendaraan ini bisa dijual kembali dengan keuntungan yang cukup besar," ungkap Tan Hung Pau, Regional Head JBA Indonesia Area Jawa. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 3 jam yang lalu

Livery tim Ducati Lenovo MotoGP 2026 Diluncurkan, Merayakan 100 Tahun Eksistensinya

Madonna di Campiglio, , menjadi tuan rumah Campioni in Pista untuk empat tahun berturut-turut dari peluncuran tim Ducati Lenovo.

Berita| 5 jam yang lalu

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp 1,4 Jutaan

Berdasarkan data skema pembiayaan yang beredar, Honda Stylo 160 tersedia dalam dua varian, yakni CBS dan ABS, dengan pilihan uang muka (DP), tenor, serta cicilan bulanan yang bervariasi.

Sport| 6 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 7 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 9 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Beranda Trending Motor Listrik