Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Motor Hancur Bekas Tabrakan Masih Bernilai dan Bisa Dijual

Dipublikasikan : Jumat, 17 Oktober 2025 17:15

Banyak yang belum tahu, motor rusak akibat kecelakaan tetap bisa dijual. Simak cara menjual motor rusak secara legal dan aman lewat jalur resmi seperti lelang unit.

Ilustrasi motor kecelakaan (Foto :Dok. Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota)
Ilustrasi motor kecelakaan (Foto :Dok. Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota)

OTORIDER - Banyak pemilik kendaraan bingung saat motor mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan: apakah motor rusak masih bisa dijual? Jawabannya, bisa. Bahkan kini sudah ada jalur resmi untuk menjual kendaraan dengan kondisi berat, salah satunya melalui balai lelang seperti PT JBA Indonesia yang membuka kategori lelang khusus bernama unit salvage.

Motor Rusak Masih Bernilai Ekonomi

Meskipun rusak berat, motor atau mobil bekas tabrakan masih memiliki nilai jual, terutama jika beberapa komponennya masih bisa dimanfaatkan. Suku cadang seperti mesin, rangka, kelistrikan, atau bodi yang masih utuh tetap diminati oleh bengkel dan kolektor. Daripada dibiarkan rongsok di rumah, menjual motor rusak bisa menjadi alternatif untuk mendapatkan kembali sebagian nilai ekonominya.

PT JBA Indonesia Buka Lelang “Unit Salvage”

Hal ini dimanfaatkan oleh PT JBA Indonesia, salah satu balai lelang kendaraan bekas terbesar di Tanah Air. Mereka kini menyediakan kategori lelang khusus bernama “unit salvage”, yang mencakup kendaraan dengan tingkat kerusakan lebih dari 70 persen atau dalam istilah asuransi dikenal dengan Total Loss Only (TLO).

“JBA menerima kendaraan apa adanya, baik kendaraan baru, bekas, maupun bekas tabrakan. Setelah kendaraan masuk, kami melakukan inspeksi dan memberikan penilaian berupa grading. Hasilnya akan menjadi rekomendasi harga untuk ditawarkan dalam lelang,” ujar Chief Operating Officer PT JBA Indonesia, Deny Gunawan, saat ditemui Otorider beberapa waktu lalu.

Deny menambahkan, keputusan JBA membuka kategori unit salvage muncul karena adanya kebutuhan pasar. “Kami melihat bahwa unit salvage memiliki segmen tersendiri, khususnya bagi perusahaan asuransi yang menitipkan kendaraan mereka untuk dilelang,” jelasnya.

Proses dan Keuntungan Lelang Motor Rusak

Melalui sistem lelang ini, kendaraan rusak tidak hanya dibeli oleh perseorangan, tapi juga oleh bengkel, pedagang onderdil, hingga perusahaan yang mengelola rebuild project. Penjual (pemilik kendaraan atau perusahaan asuransi) akan mendapatkan harga yang sesuai dengan hasil inspeksi dan kondisi riil kendaraan.  "Peminatnya memang tidak banyak, tapi ada.. Mereka biasanya memiliki rekanan bengkel yang mampu memperbaiki kendaraan tersebut dengan biaya yang efisien. Setelah diperbaiki, kendaraan ini bisa dijual kembali dengan keuntungan yang cukup besar," ungkap Tan Hung Pau, Regional Head JBA Indonesia Area Jawa. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 2 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 3 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 5 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 5 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik