Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Soal Ketentuan Opsen Pajak, Pabrikan Motor Pasrah ke Pemerintah Daerah

Dipublikasikan : Selasa, 7 Januari 2025 12:39
Penulis : Ilham Pratama

Per 5 Januari 2025 ini, pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya daerah sudah dibebani dengan opsen pajak. Bagaimana tanggapan pabrikan motor?

IMOS 2024. (Foto: Otorider/Gemilang)
IMOS 2024. (Foto: Otorider/Gemilang)

OTORIDER - Per 5 Januari 2025 ini, pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya daerah sudah dibebani dengan opsen pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Bahkan opsen pajak yang terdiri dari opsen BBNKB dan opsen PKB sudah tercantum di STNK mereka. Beberapa pengguna sepeda motor yang baru saja memperpanjang pajak kendaraannya

"Sudah ada kolom opsen pajaknya, tapi belum dikenakan biaya apapun," kata Awie, pemilik Vespa Primavera 150 asal Semarang, Jawa Tengah yang bulan ini membayar pajak kendaraannya.

Kolom Opsen Pajak di STNK (Foto : Ilham)

Hal ini pun mendapat beragam tanggapan dari pihak pabrikan motor di Indonesia. Karena akan berkaitan dengan harga motor mereka. Ada yang menyerahkan ke main dealer di daerah, ada pula yang masih mempertimbangkan soal opsen pajak ini.

Honda

Dari pihak PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan jika soal harga jual akan kembali dikembalikan pada pihak dealer untuk menyesuaikan pada kebijakan pemerintah provinsi masing-masing.

"Pemberlakuan opsen tergantung pada kebijakan masing-masing pemprov  sehingga bisa berbeda antar wilayah," ucap Senior Manager Corporate Communication PT AHM, Rina Listiani pada Otorider.

Sementara mengenai apakah pemberlakuan opsen pajak akan mempengaruhi keputusan membeli dari konsumen, dirinya menyatakan hal itu disesuaikan lagi pada kebutuhan mereka.

"Untuk pembelian sepeda motor, dapat dilakukan konsumen menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing ya," paparnya.

Kawasaki

Dari pihak PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) menyatakan jika pihaknya masih mempelajari mengenai adanya opsen pajak. Seperti dikatakan oleh Line Head Marketing PT KMI, Sucipto Wijono. "Masih dipelajari," katanya saat kami hubungi (7/1).

Yamaha

Sedangkan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menyatakan harapannya jika ada regulasi baru ini tak menghambat permintaan motor di pasar.

"Walaupun ada regulasi baru, kita tetap berharap tidak menurunkan antusiasme konsumen ke motor baru. Hanya saja itu kembali ke market ya. Masing-masing daerah persentasenya tergantung mereka, yang kita harapkan konsumen masih punya nilai beli pada produk ini," urai Manager Public Relations, YRA & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Rifki Maulana.

Suzuki

Di kubu Suzuki, 2W Sales & Marketing Department Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Teuku Agha mengungkapkan jika perubahan harga jual motornya diatur oleh kebijakan di masing-masing daerah.

"Suzuki sendiri pada saat ini tidak mengubah harga unit produk sepeda motor, kecuali adanya penambahan opsen sesuai kebijakan yang berlaku di masing-masing wilayah," ucapnya. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Sudah Punya Motor Listrik? Begini Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% dari PLN

#2

Baru Beli Motor di Tahun 2025, Ini Cara Menghindari Kerusakan Awal

#3

Subsidi Motor Listrik 2025 Dipersiapakan, Ini Harga Motor Polytron

#4

Harga Terkini Skutik Honda 110 cc di Indonesia per Januari 2025

#5

Harga Motor Honda BeAt dan Genio Naik Januari 2025, Ini Rinciannya

Terbaru

Tips & Modifikasi | 2 jam yang lalu

Pasang Lampu BiLED, Apa Plus Minusnya Dibandingkan Standar?

Mengganti lampu dengan aftermarket, tentu dengan maksud mendapatkan hasil yang lebih baik penerangannya ke jalan. Namun, kalau salah pilih, tentu tidak optimal.

Motor Listrik | 3 jam yang lalu

Kendaraan Listrik Hasil Konversi Apakah Bebas PKB?

Kebijakan ini diharapkan mendorong penggunaan kendaraan listrik. Namun, perbedaan perlakuan antara kendaraan listrik baru dan hasil konversi menjadi perhatian

Tips & Modifikasi | 5 jam yang lalu

Mau Punya Moge? Siapkan Budget Segini Buat Servis dan Ongkos Ganti Olinya

Bagi sebagian orang, tunggangan berupa motor gede alias moge kerap jadi impian.

Berita | 7 jam yang lalu

Update Harga Motor Suzuki Indonesia Per Januari 2025

Seperti dikabarkan sebelumnya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan belum melakukan penyesuaian harga terkait opsen pajak di beberapa daerah yang sudah berlaku sejak 5 Januari 2025.

Berita | 8 jam yang lalu

Yamaha NMax dan Aerox Alpha Sudah Pakai 'Turbo', XMax Bakal Menyusul?

Di segmen Maxi Yamaha, saat ini pabrikan berlogo garputala ini sudah punya dua andalan yang dibekali teknologi YECVT. Tapi XMax malah belum. Jadi kapan?

Beranda Trending Motor Listrik