Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online 2025 dan Pembayarannya

Dipublikasikan : Selasa, 7 Januari 2025 17:06

Cek dan bayar pajak kendaraan secara online di tahun 2025 menjadi solusi modern yang praktis dan dapat menghemat waktu sekaligus

Kolom Opsen Pajak di STNK (Foto :Ilham)
Kolom Opsen Pajak di STNK (Foto :Ilham)

OTORIDER - Pemerintah resmi menetapkan dua komponen baru dalam pajak kendaraan bermotor mulai 5 Janauri 2025. Dua komponen tersebut adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan adanya kebijakan baru ini, total ada tujuh komponen pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Berikut tujuh komponen pajak kendaraan yang berlaku:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  2. Opsen PKB
  3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  4. Opsen BBNKB
  5. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  6. Biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  7. Biaya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah juga menyediakan layanan cek pajak kendaraan secara online. Di era digital seperti sekarang, pengecekan pajak kendaraan bermotor menjadi semakin mudah. Dengan adanya layanan online, Anda tidak perlu lagi datang langsung ke Samsat. Berikut ini adalah panduan lengkap cara cek pajak kendaraan secara online pada tahun 2025 dan langkah pembayarannya.

Langkah-Langkah Cek Pajak Kendaraan Online

Gunakan Aplikasi Samsat Digital

Pemerintah telah menyediakan aplikasi resmi bernama Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Setelah diinstal, lakukan langkah berikut:

Melalui Website Resmi Samsat

Beberapa daerah memiliki situs resmi untuk pengecekan pajak kendaraan. Berikut caranya:

Menggunakan SMS Gateway

Beberapa wilayah masih menyediakan layanan cek pajak kendaraan via SMS. Format dan nomor tujuan SMS berbeda-beda sesuai dengan provinsi. Contohnya:

Cek Melalui e-Commerce

Cara Membayar Pajak Kendaraan Secara Online

Setelah mengetahui besaran pajak kendaraan Anda, langkah selanjutnya adalah membayarnya secara online. Berikut ini adalah caranya:

  1. Melalui Aplikasi SIGNAL
  2. Masuk ke aplikasi SIGNAL dan pilih menu "Pembayaran Pajak Kendaraan".
  3. Konfirmasi data kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  4. Pilih metode pembayaran (transfer bank, e-wallet, atau pembayaran melalui minimarket).
  5. Setelah pembayaran berhasil, e-TBPKP (Elektronik Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) akan dikirimkan melalui aplikasi.

Menggunakan e-Commerce atau Mobile Banking

  1. Masuk ke layanan pembayaran pajak kendaraan di aplikasi e-commerce atau mobile banking.
  2. Masukkan data kendaraan seperti nomor polisi dan pilih Samsat yang sesuai.
  3. Lakukan pembayaran menggunakan saldo dompet digital, transfer bank, atau metode pembayaran lainnya.
  4. Pembayaran di Minimarket
  5. Setelah mengecek pajak melalui aplikasi SIGNAL atau situs Samsat, Anda akan mendapatkan kode pembayaran.
  6. Kunjungi minimarket seperti Indomaret atau Alfamart dan tunjukkan kode pembayaran kepada kasir.
  7. Simpan bukti pembayaran sebagai dokumen pendukung.

Dengan memanfaatkan aplikasi resmi, situs Samsat, atau platform e-commerce, Anda dapat menghemat waktu sekaligus memastikan kewajiban pajak terpenuhi tepat waktu. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Sudah Punya Motor Listrik? Begini Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% dari PLN

#2

Baru Beli Motor di Tahun 2025, Ini Cara Menghindari Kerusakan Awal

#3

Subsidi Motor Listrik 2025 Dipersiapakan, Ini Harga Motor Polytron

#4

Harga Terkini Skutik Honda 110 cc di Indonesia per Januari 2025

#5

Harga Motor Honda BeAt dan Genio Naik Januari 2025, Ini Rinciannya

Terbaru

Tips & Modifikasi | 2 jam yang lalu

Pasang Lampu BiLED, Apa Plus Minusnya Dibandingkan Standar?

Mengganti lampu dengan aftermarket, tentu dengan maksud mendapatkan hasil yang lebih baik penerangannya ke jalan. Namun, kalau salah pilih, tentu tidak optimal.

Motor Listrik | 3 jam yang lalu

Kendaraan Listrik Hasil Konversi Apakah Bebas PKB?

Kebijakan ini diharapkan mendorong penggunaan kendaraan listrik. Namun, perbedaan perlakuan antara kendaraan listrik baru dan hasil konversi menjadi perhatian

Tips & Modifikasi | 6 jam yang lalu

Mau Punya Moge? Siapkan Budget Segini Buat Servis dan Ongkos Ganti Olinya

Bagi sebagian orang, tunggangan berupa motor gede alias moge kerap jadi impian.

Berita | 7 jam yang lalu

Update Harga Motor Suzuki Indonesia Per Januari 2025

Seperti dikabarkan sebelumnya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan belum melakukan penyesuaian harga terkait opsen pajak di beberapa daerah yang sudah berlaku sejak 5 Januari 2025.

Berita | 8 jam yang lalu

Yamaha NMax dan Aerox Alpha Sudah Pakai 'Turbo', XMax Bakal Menyusul?

Di segmen Maxi Yamaha, saat ini pabrikan berlogo garputala ini sudah punya dua andalan yang dibekali teknologi YECVT. Tapi XMax malah belum. Jadi kapan?

Beranda Trending Motor Listrik