Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online 2025 dan Pembayarannya

Dipublikasikan : Selasa, 7 Januari 2025 17:06

Cek dan bayar pajak kendaraan secara online di tahun 2025 menjadi solusi modern yang praktis dan dapat menghemat waktu sekaligus

Kolom Opsen Pajak di STNK (Foto :Ilham)
Kolom Opsen Pajak di STNK (Foto :Ilham)

OTORIDER - Pemerintah resmi menetapkan dua komponen baru dalam pajak kendaraan bermotor mulai 5 Janauri 2025. Dua komponen tersebut adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan adanya kebijakan baru ini, total ada tujuh komponen pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Berikut tujuh komponen pajak kendaraan yang berlaku:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  2. Opsen PKB
  3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  4. Opsen BBNKB
  5. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  6. Biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  7. Biaya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah juga menyediakan layanan cek pajak kendaraan secara online. Di era digital seperti sekarang, pengecekan pajak kendaraan bermotor menjadi semakin mudah. Dengan adanya layanan online, Anda tidak perlu lagi datang langsung ke Samsat. Berikut ini adalah panduan lengkap cara cek pajak kendaraan secara online pada tahun 2025 dan langkah pembayarannya.

Langkah-Langkah Cek Pajak Kendaraan Online

Gunakan Aplikasi Samsat Digital

Pemerintah telah menyediakan aplikasi resmi bernama Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Setelah diinstal, lakukan langkah berikut:

Melalui Website Resmi Samsat

Beberapa daerah memiliki situs resmi untuk pengecekan pajak kendaraan. Berikut caranya:

Menggunakan SMS Gateway

Beberapa wilayah masih menyediakan layanan cek pajak kendaraan via SMS. Format dan nomor tujuan SMS berbeda-beda sesuai dengan provinsi. Contohnya:

Cek Melalui e-Commerce

Platform e-commerce seperti Tokopedia atau Bukalapak sering bekerja sama dengan Samsat untuk mempermudah pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan. Cukup masukkan nomor polisi kendaraan pada fitur layanan pembayaran pajak untuk mengetahui informasi terkini.

Cara Membayar Pajak Kendaraan Secara Online

Setelah mengetahui besaran pajak kendaraan Anda, langkah selanjutnya adalah membayarnya secara online. Berikut ini adalah caranya:

  1. Melalui Aplikasi SIGNAL
  2. Masuk ke aplikasi SIGNAL dan pilih menu "Pembayaran Pajak Kendaraan".
  3. Konfirmasi data kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  4. Pilih metode pembayaran (transfer bank, e-wallet, atau pembayaran melalui minimarket).
  5. Setelah pembayaran berhasil, e-TBPKP (Elektronik Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) akan dikirimkan melalui aplikasi.

Menggunakan e-Commerce atau Mobile Banking

  1. Masuk ke layanan pembayaran pajak kendaraan di aplikasi e-commerce atau mobile banking.
  2. Masukkan data kendaraan seperti nomor polisi dan pilih Samsat yang sesuai.
  3. Lakukan pembayaran menggunakan saldo dompet digital, transfer bank, atau metode pembayaran lainnya.
  4. Pembayaran di Minimarket
  5. Setelah mengecek pajak melalui aplikasi SIGNAL atau situs Samsat, Anda akan mendapatkan kode pembayaran.
  6. Kunjungi minimarket seperti Indomaret atau Alfamart dan tunjukkan kode pembayaran kepada kasir.
  7. Simpan bukti pembayaran sebagai dokumen pendukung.

Dengan memanfaatkan aplikasi resmi, situs Samsat, atau platform e-commerce, Anda dapat menghemat waktu sekaligus memastikan kewajiban pajak terpenuhi tepat waktu. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 3 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 4 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 6 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 7 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik