Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Waspadai Denda Tak Terduga, Ini Cara Mengetahui Motor Kena Tilang Elektronik

Dipublikasikan : Jumat, 17 Oktober 2025 07:20

Dengan hadirnya sistem e-tilang motor online, masyarakat kini lebih mudah memeriksa dan menyelesaikan pelanggaran lalu lintas tanpa harus datang ke pengadilan.

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Foto :Korlantas Polri)
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Foto :Korlantas Polri)

OTORIDER - Pengendara kini tak perlu bingung lagi saat ingin mengetahui status tilang elektronik (e-tilang) motornya. Pemerintah melalui Korlantas Polri telah menyediakan layanan cek e-tilang motor secara online yang bisa diakses dengan mudah lewat situs resmi maupun aplikasi.

Apa Itu E-Tilang Motor?

E-tilang motor adalah sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Melalui teknologi ini, pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, atau menggunakan ponsel saat berkendara akan otomatis terekam dan dikenai sanksi tanpa perlu razia langsung.

Data pelanggaran kemudian dikirim ke Korlantas Polri, dan surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Cara Cek E-Tilang Motor Secara Online

Cek data motor secara online (Foto : Otorider)

Untuk memastikan apakah motor Anda terkena tilang elektronik, ikuti langkah berikut:

Cek data motor secara online jika tidak ditemukan pelanggaran. (Foto : Otorider)

1.641 Perangkat ETLE Sudah Aktif

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyebut, hingga Oktober 2025 sudah ada 1.641 perangkat ETLE aktif di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut mencakup kamera ETLE statis, mobile, dan portable yang tersebar di jalan-jalan utama berbagai provinsi.

“Perluasan ETLE tak hanya fokus pada penindakan, tapi juga sebagai upaya nasional menekan angka kecelakaan fatal. Data Korlantas menunjukkan korban meninggal akibat kecelakaan turun 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama 2025 dibanding periode sebelumnya,” ujar Agus.

Ia menargetkan jumlah kamera ETLE akan terus meningkat hingga 5.000 unit pada 2027 demi menciptakan budaya tertib lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

Empat Jenis Perangkat ETLE yang Digunakan Polri

Dalam keterangan resminya, Kakorlantas menjelaskan ada empat jenis perangkat ETLE yang kini beroperasi di lapangan, masing-masing dengan fungsi dan jangkauan berbeda:

  1. ETLE Statis
    Kamera tetap yang dipasang di titik-titik rawan pelanggaran seperti perempatan, simpang padat, dan jalan utama. Jenis ini paling umum digunakan di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
  2. ETLE Portabel
    Kamera yang bisa dipindahkan ke lokasi tertentu, misalnya jalan tol, kawasan wisata, atau area dengan pelanggaran tinggi. Fungsinya fleksibel dan mendukung kegiatan patroli dinamis.
  3. ETLE Mobile
    Kamera yang terpasang di kendaraan patroli polisi, mampu merekam pelanggaran saat mobil bergerak. Sistem ini efektif untuk menindak pelanggaran di jalan-jalan yang tidak memiliki kamera tetap.
  4. ETLE Handheld
    Perangkat genggam (handheld) yang dioperasikan oleh petugas bersertifikat. Kamera ini digunakan untuk penindakan langsung di lapangan tanpa perlu pemasangan alat permanen.

Dengan dukungan 1.641 perangkat aktif dan empat jenis sistem kamera, ETLE menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas modern di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan jalan dan rutin melakukan cek e-tilang motor online agar terhindar dari denda tak terduga. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 1 jam yang lalu

Livery tim Ducati Lenovo MotoGP 2026 Diluncurkan, Merayakan 100 Tahun Eksistensinya

Madonna di Campiglio, , menjadi tuan rumah Campioni in Pista untuk empat tahun berturut-turut dari peluncuran tim Ducati Lenovo.

Berita| 3 jam yang lalu

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp 1,4 Jutaan

Berdasarkan data skema pembiayaan yang beredar, Honda Stylo 160 tersedia dalam dua varian, yakni CBS dan ABS, dengan pilihan uang muka (DP), tenor, serta cicilan bulanan yang bervariasi.

Sport| 4 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 5 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 7 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Beranda Trending Motor Listrik