OTORIDER - Meskipun saat ini pilihan motor listrik menjamur, tetapi infrastruktur yang digunakan untuk swap baterai masih beragam. Hal ini menjadi kendala bagi pemilik, karena tidak bisa bebas mengganti baterai di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada.
Untuk itu, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang akan mengeluarkan aturan mengenai standarisasi baterai untuk motor listrik pada Januari 2024.
"Akan ada sebuah terobosan besar mengenai standarisasi baterai untuk motor listrik, mudah-mudahan," ujar Agus dikutip dari Antara, Jumat (29/12).
Dalam menentukan kebijakan standarisasi baterai untuk motor listrik harus dilihat berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas.
"(Ditjen) ILMATE terus-menerus melakukan pembicaraan, diskusi, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri, dan industri penghasil baterai itu sendiri, dan juga kita bicara dengan PLN," ucap Agus.
Standarisasi baterai juga diharapkan mendorong pelaku industri baterai di dalam negeri ikut berkembang. Alhasil, dengan adanya standarisasi ini akan menguntungkan pengguna motor listrik maupun konversi. (*)