OTORIDER - Peningkatan signifikan terkait subsidi motor listrik terlihat dalam beberapa bulan terakhir pada 2024, dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini sendiri kuota subsidi sebanyak 600.000 unit sudah habis.
Larisnya motor listrik tersebut karena pemerintah telah mengucurkan subsidi senilai Rp7 juta per unit. Hal ini sekaligus bertujuan untuk percepatan populasi elektrifikasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023 tentang perubahan atas Permenperin No. 6/2023. Namun, apakah subsidi motor listrik bakal berlanjut?
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko mengatakan pertumbuhan minat motor listrik saat ini cukup positif. "Dari alokasi 50 ribu. Justru kita ingin mendorong lagi agar pemerintah memberikan penambahan alokasi. Kita harapkan meningkat 100 ribu atau selebihnya," ujar Moeldoko di Jakarta, Rabu (4/9).
Setelah habisnya kuota untuk tahun ini, kabarnya tidak akan ada penambahan lagi. "Tapi kemungkinan pemerintah tidak akan menambah lagi kuota untuk tahun ini, takutnya subsidi Rp 7 juta itu tidak terbayarkan dan akan menjadi beban perusahaan APM. Menurut saya, mending di tahun 2025 baru diadakan kuota tambahan," papar Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setyadi saat dihubungi Otorider, Rabu (4/9).
Masyarakat sendiri masih bisa mendapatkan motor listrik subsidi, tapi harus menunggu konsumen yang melakukan pendaftaran. "Sebenarnya secara kuota sudah habis, tapi dalam proses pendaftaran kemungkinan ada yang tidak memenuhi persyaratan. Itu akan kita putihkan lagi. Tapi pasti jumlahnya tidak banyak," kata Budi. (*)