Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Moeldoko: Program Subsidi Motor Listrik Mudah-Mudahan Lanjut

Kamis, 5 September 2024
Gemilang Isromi Nuar

Larisnya motor listrik subsidi tersebut karena pemerintah telah mengucurkan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit.

Motor Listrik Polytron.

OTORIDER - Peningkatan signifikan terkait subsidi motor listrik terlihat dalam beberapa bulan terakhir pada 2024, dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini sendiri kuota subsidi sebanyak 600.000 unit sudah habis.

Larisnya motor listrik tersebut karena pemerintah telah mengucurkan subsidi senilai Rp7 juta per unit. Hal ini sekaligus bertujuan untuk percepatan populasi elektrifikasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023 tentang perubahan atas Permenperin No. 6/2023. Namun, apakah subsidi motor listrik bakal berlanjut?

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko mengatakan pertumbuhan minat motor listrik saat ini cukup positif. "Dari alokasi 50 ribu. Justru kita ingin mendorong lagi agar pemerintah memberikan penambahan alokasi. Kita harapkan meningkat 100 ribu atau selebihnya," ujar Moeldoko di Jakarta, Rabu (4/9).

Setelah habisnya kuota untuk tahun ini, kabarnya tidak akan ada penambahan lagi. "Tapi kemungkinan pemerintah tidak akan menambah lagi kuota untuk tahun ini, takutnya subsidi Rp 7 juta itu tidak terbayarkan dan akan menjadi beban perusahaan APM. Menurut saya, mending di tahun 2025 baru diadakan kuota tambahan," papar Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setyadi saat dihubungi Otorider, Rabu (4/9).

Masyarakat sendiri masih bisa mendapatkan motor listrik subsidi, tapi harus menunggu konsumen yang melakukan pendaftaran. "Sebenarnya secara kuota sudah habis, tapi dalam proses pendaftaran kemungkinan ada yang tidak memenuhi persyaratan. Itu akan kita putihkan lagi. Tapi pasti jumlahnya tidak banyak," kata Budi. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Trending

#1

FOTO: Charged Rimau S, Motor Listrik Paddock Ducati MotoGP

#2

Kuota Motor Listrik Subsidi Ada Lagi, Ini Alasannya

#3

Benarkah Jaket Motor Tidak Boleh Dicuci? Ini Jawabannya

#4

Fenomena Melonjaknya Penjualan Motor Listrik Subsidi

#5

Menangi MotoGP Misano 2024, Marquez: Gerimis Sangat Membantu

Terbaru

Motor Listrik | 15 jam yang lalu

Polytron Luncurkan Motor Listrik Fox 500, Bisa Tembus 130 Km/Jam

Berita | 18 jam yang lalu

Tiga Skuter Retro di Bawah Rp 20 Juta, Cocok Dimodif Kalcer

Berita | 20 jam yang lalu

QJMotor Siap Masuk Indonesia, Tantang Yamaha XMax 250

Tips & Modifikasi | 21 jam yang lalu

Enam Bagian Motor yang Perlu Dicek Pasca Touring, Apa Saja?

Tips & Modifikasi | 22 jam yang lalu

Benarkah Jaket Motor Tidak Boleh Dicuci? Ini Jawabannya

Beranda Trending Motor Listrik