Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Hal-hal ini Memaksa Kita Tak Bisa Ngebut

Jumat, 1 November 2019
Brian

Mengemudikan kendaraan baik motor maupun mobil ternyata memiliki aturan yang sangat banyak. Bukan hanya memiliki SIM dan memahami rambu lalu lintas saja. Tetapi terdapat sebuah aturan tertulis yang mengharuskan pengemudi memperlambat kendaraannya di jalan raya.

Berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 116 Ayat 1 mengatakan pengemudi harus memperlambat kendaraannya sesuai dengan Rambu Lalu Lintas. Kemudian pada pasal yang sama di Ayat 2, terdapat enam point yang mengatur pengemudi untuk memperlambat kendaraan tanpa Rambu Lalu Lintas.

   Baca Juga: Tips Riding Saat Hujan Ala Marc Marquez. Begini Katanya!

 

Point ketiga adalah cuaca hujan atau genangan air. Point keempat adalah memasuki pusat kegiatan masyarakat yang belum dinyatakan rambu lalu lintas. Kelima adalah mendekati persimpangan atau perlintasan sebidang kereta api. Keenam adlaah mengetahui ada Pejalan Kaki yang akan menyebrang jalan.

   Baca Juga: Perhatikan Jalur Paling Rawan untuk Turing Jakarta London

Tentunya jika hal tersebut terjadi, pengemudi juga harus memperhatikan daerah sekitar agar tidak terjadi kecelakaan. Sehingga tidak sekedar memperlambat laju kendaraan, tapi juga menghindari kecelakaan dengan kendaraan lain.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 28 menit yang lalu

Harga BBM Shell, Vivo, dan BP-AKR Naik, Pertamina Tetap Sama

Motor Listrik | 2 jam yang lalu

Seharga Ponsel, ZPT Nimbuzz Jadi Motor Listrik Termurah di PEVS 2024

Motor Listrik | 5 jam yang lalu

Tawarkan Baterai Lokal, Harga Motor Listrik Gesits Bisa Murah

Motor Listrik | 7 jam yang lalu

Dukung Ekosistem Hijau, Kymco Pajang Motor Listrik di PEVS 2024

Berita | 21 jam yang lalu

Punya Tiga Warna Baru, Ini Spesifikasi Yamaha FreeGo 125
Beranda Trending Motor Listrik