Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Hal-hal ini Memaksa Kita Tak Bisa Ngebut

Dipublikasikan : Jumat, 1 November 2019 09:00
Penulis : Brian

Naik motor ternyata memiliki aturan yang sangat banyak. Terdapat sebuah aturan tertulis yang mengharuskan pengemudi memperlambat kendaraannya di jalan raya.

Mengemudikan kendaraan baik motor maupun mobil ternyata memiliki aturan yang sangat banyak. Bukan hanya memiliki SIM dan memahami rambu lalu lintas saja. Tetapi terdapat sebuah aturan tertulis yang mengharuskan pengemudi memperlambat kendaraannya di jalan raya.

Berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 116 Ayat 1 mengatakan pengemudi harus memperlambat kendaraannya sesuai dengan Rambu Lalu Lintas. Kemudian pada pasal yang sama di Ayat 2, terdapat enam point yang mengatur pengemudi untuk memperlambat kendaraan tanpa Rambu Lalu Lintas.

   Baca Juga: Tips Riding Saat Hujan Ala Marc Marquez. Begini Katanya!

Berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2019 Pasal 116 Ayat 2,  berikut adalah jenis kejadian yang mengharuskan pengemudi memperlambat kendaraan. Point pertama adalah ketika melewati kendnaraan Bermotor Umum yang sedang menurunkan dan menaikkan penumpang. Point kedua adalah akan melewati Kendaraan Tidak bermotor yang ditarik oleh hewan, hewan yang ditunggangi atau hewan yang digiring.

 

Point ketiga adalah cuaca hujan atau genangan air. Point keempat adalah memasuki pusat kegiatan masyarakat yang belum dinyatakan rambu lalu lintas. Kelima adalah mendekati persimpangan atau perlintasan sebidang kereta api. Keenam adlaah mengetahui ada Pejalan Kaki yang akan menyebrang jalan.

   Baca Juga: Perhatikan Jalur Paling Rawan untuk Turing Jakarta London

Tentunya jika hal tersebut terjadi, pengemudi juga harus memperhatikan daerah sekitar agar tidak terjadi kecelakaan. Sehingga tidak sekedar memperlambat laju kendaraan, tapi juga menghindari kecelakaan dengan kendaraan lain.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 4 jam yang lalu

Livery tim Ducati Lenovo MotoGP 2026 Diluncurkan, Merayakan 100 Tahun Eksistensinya

Madonna di Campiglio, , menjadi tuan rumah Campioni in Pista untuk empat tahun berturut-turut dari peluncuran tim Ducati Lenovo.

Berita| 6 jam yang lalu

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp 1,4 Jutaan

Berdasarkan data skema pembiayaan yang beredar, Honda Stylo 160 tersedia dalam dua varian, yakni CBS dan ABS, dengan pilihan uang muka (DP), tenor, serta cicilan bulanan yang bervariasi.

Sport| 7 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 8 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 10 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Beranda Trending Motor Listrik