Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Kewajiban Pengendara Yang Menyaksikan Kecelakaan Lalu Lintas

Dipublikasikan : Senin, 25 November 2019 11:00
Penulis : Brian

Sebagai sesama manusia, sudah sepatutnya saling tolong menolong jika terjadi suatu musibah. Layaknya sebagai pengguna jalan, tentunya juga harus menolong pengguna jalan lain ketika terjadi kecelakaan

Sebagai sesama manusia, sudah sepatutnya saling tolong menolong jika terjadi suatu musibah. Layaknya sebagai pengguna jalan, tentunya juga harus menolong pengguna jalan lain ketika terjadi suatu kecelakaan. Namun banyak yang tidak mengetahui apa yang harus diperbuat ketika menyaksikan suatu kecelakaan lalu liantas.

Bagi yang tidak mengetahui, ternyata hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Repbulik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009. Undang-undang tersebut mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika dibaca secara seksama pada pasal 232 terdapat kewajiban orang yang menyaksikan kecelakaan lalu lintas.

   Baca Juga: Bagaimana Pengendara Motor Harus Menyikapi Hujan Lebat?

Pada pasal 232 disebutkan bahwa setiap orang yang mendengar, melihat, dan atau mengetahui terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas wajib memberikan pertolongan kepada korban Kecelakaan Lalu Lintas. Melaporkan kecelakaan tersebut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian memberikan keterangan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Di Indonesia jumlah angka kecelakaan memang masih sangat tinggi. Bahkan sepeda motor merupakan salah satu penyumbang tingginya angka kecelakaan di Indonesia. Tentunya sebagai pengguna jalan yang baik harus mentaati segenap peraturan yang ada agar terhindar dari kecelakaan.

   Baca Juga: Ternyata Penggunaan Klakson Diatur Dalam Peraturan Pemerintah

Ditambah dengan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menyaksikan kecelakaan diharapkan dapat mengurangi angka kematian di jalan raya.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 5 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 7 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 8 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 10 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 11 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik