Membeli motor bekas merupakan salah satu cara mudah memiliki kendaraan dengan harga yang lebih murah. Namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membeli motor bekas. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah keaslian surat-surat, khususnya Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dilansir dari NTPC Polri, setidaknya terdapat 5 cara untuk mendeteksi keaslian BPKB. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Priyanto. Dirinya menyebutkan yang pertama adalah bahan cover BPKB asli lebih mengkilap, sedangkan yang palsu agak buram.
Baca Juga: Beragam Jenis Rem Cakram, Apa Perbedaannya?
Ciri ketiga terdapat pada nomor seri di bagian bawah hologram, nomor tersebut dimaksudkan untuk membedakan domisili. Sayangnya, untuk detail dari nomor seri tersebut tidak dapat dipublikasikan.
Baca Juga: Awas! Ini Efeknya Jika Motor Injeksi Sering Habis Bensin
"Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian di print ulang. Ini jelas kelihatan," pungkas Kombes Pol. Priyanto.
Terakhir, BPB asli akan terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas tersebut timbul. "Kalau asli di ultraviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. Itu BPKB asli, sedang yang palsu logonya rata," pungkasnya.