Motor keluaran terbaru saat ini sudah dibekali dengan beragam fitur, salah satunya adalah lampu hazard. Fitur ini sendiri tak boleh asal dinyalakan. Memakai hazard di waktu yang tidak tepat tentunya akan membingungkan pengendara di sekitar. Lantas, kapan fitur ini boleh digunakan?
Johanes Lucky selaku Safety Riding Department Head PT Astra Honda Motor (AHM) pun memberikan penjelasannya. Menurutnya, lampu hazard hanya digunakan saat motor berhenti saja, khususnya di tempat yang masih bersinggungan dengan pengguna jalan lain.
Baca Juga: Pakai Mesin Baru, Berapa Konsumsi BBM CBR250RR SP Quick Shifter?
Lucky menambahkan, masih terdapat pengendara yang salah menggunakan lampu hazard, misalnya ketika motor sedang berjalan atau melakukan konvoi. "Nah, banyak yang salah, nyalakan hazard pada saat jalan atau konvoi, kami tidak menyarankan ke sana. Hazard itu lebih kepada kondisi berbahaya, supaya orang melihat kalau ada kita," jelasnya.
Saat kondisi hujan, juga terdapat pengendara yang menyalakan lampu hazard. Lantas, apakah hal itu dibenarkan?
Baca Juga: Hasil MotoGP Teruel 2020: Duo Suzuki Kembali Raih Podium
"Enggak. Jadi, pada saat hujan kalau kita bergerak, sebenarnya tidak boleh menyalakan hazard. Karena gini, pada saat kita berkendara itu alat komunikasi kita cuma lampu dan klakson. Ketika kita memberikan sinyal yang salah, lampu sein nyala semuanya, pengguna jalan lain enggak tahu, enggak bisa memprediksi," kata Lucky.
Idealnya, lanjut Lucky, lampu hazard digunakan saat kondisi motor berhenti saja agar lebih terlihat dengan pengendara lain. "Karena kita mungkin memberhentikan motor di tempat yang enggak aman. Karena keadaan darurat tadi," ucapnya.