Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Waspadai Empat Hal Penyebab Ban Motor Cepat Rusak

Selasa, 28 Januari 2020
Thio Pahlevi

Ban menjadi salah satu bagian penting yang bersentuhan langsung dengan jalan. Kira-kira hal apa saja yang bisa menyebabkan ban motor cepat rusak? Mungkinkah sering anda lakukan?

Ban menjadi salah satu bagian penting dari sepeda motor yang bersentuhan langsung dengan jalan. Jika kondisi ban sudah tak optimal, tentunya akan membahayakan pengendara itu sendiri karena daya cengkram ban sudah berkurang.

Ban yang kehilangan traksi dapat membuat motor mengalami slip atau bahkan terjatuh. Agar kondisi ban tetap awet, jangan melakukan hal-hal yang dapat merusak ban sehingga usia pakainya menjadi lebih cepat.

   Baca Juga: Tips Rawat Busi Motor Agar Tetap Awet

Hal pertama yang dapat merusak ban adalah mencuci ban menggunakan sabun. Biasanya, cara ini dilakukan untuk membersihkan ban dari kotoran yang menempel. Namun faktanya, ban yang sering dicuci menggunakan sabun akan menjadikanya mudah keras dan mengalami keausan.

 

Selanjutnya, menyemir ban juga dapat mengakibatkan kerusakan. Semir ban ternyata dapat membuat ban menjadi lebih keras, sehingga daya cengkramnya pun berkurang. Jika dibiarkan, ini akan mengakibatkan akselerasi dan fleksibilitas berkendara menjadi tak maksimal.

Penyebab ban cepat rusak yang ketiga adalah tidak melakukan pengecekan tekanan angin ban secara berkala. Meskipun terlihat sepele, hal ini seringkali diabaikan oleh para pengendara.

   Baca Juga: Moge yang Bisa Dibawa Pulang Dengan Harga Rp 70 Jutaan

Tekanan angin yang berlebihan atau justru kurang dapat menyebabkan sejumlah kerusakan, seperti tapak ban habis secara tidak rata, ban mudah retak, serta handling tidak stabil. Lebih buruk lagi, bisa menyebabkan ban pecah karena temperatur di dalamnya menjadi lebih tinggi.

Terakhir, tidak mengecek tutup pentil. Meskipun hanya berupa benda kecil, fungsi tutup pentil sangat berguna untuk mengindari kotoran masuk ke dalam pentil yang dapat menyebabkan tersumbat, korosi, atau bahkan mengalami kebocoran.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 1 jam yang lalu

Baru Berusia Setahun, SMK Helmet Kian Populer di Indonesia

Beragam model helm ditawarkan oleh merek yang dipasarkan oleh PT Prakarsa Bangun Sarana selaku distributor SMK Helmet. Nah, apa saja produk andalannya?

Berita | 14 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 15 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 17 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 19 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Beranda Trending Motor Listrik