OTORIDER - Pemilik motor tentu merasa bingung ketika ban dirasa masih tebal dan layak pakai, namun ada bagian yang retak-retak pada tapaknya. Tak hanya pada ban yang lama tidak digunakan, keretakan juga bisa terjadi di ban baru.
“Penyebabnya ada pada umur ban sejak tanggal produksi. Jadi, enggak ada pengaruh apakah ban lama dipakai ataupun masih dalam kondisi baru," ujar Rusli, Kepala Toko Planet Ban Cikaret, Cibinong.
Baca Juga: Daftar Harga Terbaru Suzuki GSX-R150, GSX-S150, dan Gixxer SF 250
"Supaya terhindar dari mendapat ban stok lama, coba perhatikan empat angka kode produksi yang ada di dinding ban," jelasnya.
Contohnya tercetak 2418, berarti ban dibuat pada minggu ke-24 di tahun 2018. Masa pakai ban yang ideal sendiri disarankan selama lima tahun sejak ban diproduksi hingga digunakan oleh konsumen.
Baca Juga: Daftar Pilihan Motor Matic Honda dan Yamaha Seharga Rp 18 Jutaan ke Bawah
Nah, selain usia pakai, faktor kebiasaan pengguna juga ikut menyebabkan terjadinya keretakan pada ban. "Faktor seperti tekanan angin ban yang kelebihan atau bahkan kurang serta lokasi parkir motor juga berpengaruh," tambah Rusli.
Lokasi parkir yang terkena sinar matahari langsung diyakini bisa menjadi penyebab karet ban cepat mengalami getas dan retak. (*)