Belum 24 Jam, Petisi Tinjauan Pelarangan Ojek Online Raih Nyaris 10.000 Dukungan

Belum 24 Jam, Petisi Tinjauan Pelarangan Ojek Online Raih Nyaris 10.000 Dukungan
Jumat, 18 Desember 2015 11:15
Ilham Pratama

Baru semalam (17/12) peraturan pelarangan ojek online diumumkan dan langsung menuai kecaman publik.

Bahkan, meski belum sampai 24 jam, petisi yang dibuat lewat situs Change.org sudah mendapat nyaris 10.000 dukungan. Petisi yang dibuat oleh Frico F ini menginginkan adanya tinjauan ulang mengenai layanan ojek online. Serta memberi solusi mengenai transportasi massal yang praktis. (otorider.com)

Berikut isi petisi tersebut, dan jika ingin memberi dukungan silahkan (klik ini):

"Seperti diketahui layanan transportasi berbasis daring (online) sangat dibutuhkan saat ini, selain praktis juga dapat membantu mengurangi kemacetan yang sudah makin tidak terkendali khususnya di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia.

Ini adalah kebutuhan sebuah kota besar yang berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia (Mohon tidak dibandingkan dengan kota besar lainnya di dunia, karena kota besar di Indonesia berbeda).

Apabila alasannya adalah tidak memenuhi syarat sebagai operator angkutan umum, harusnya ojek tradisional pun dilarang, karena sejak dahulu mereka sudah tidak memenuhi syarat sebagai angkutan umum.

Perbedaannya adalah di sistem pemesanan, yang memudahkan orang untuk memesan layanan plus tambahan extra keamanan, sebab antara pengguna jasa dan pengemudi akan lebih terjamin karena harus terdaftar terlebih dahulu.

Mohon agar dapat ditinjau ulang atau dicabut pelarangan beroperasi hal tersebut diatas yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.

Atau mohon agar dapat dicarikan alternatif lain agar masyarakat pengguna layanan tersebut diatas, dapat tetap menikmati kemudahan layanan yang Nyaman-Praktis-Murah-Aman juga dapat mengurangi kemacetan dikarenakan sampai saat ini transportasi publik yang ada, masih jauh dari harapan, khususnya disaat jam sibuk."

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.