Banyaknya Populasi Motor Jadi Penyebab Utama Polusi Jabodetabek?
Banyaknya pengguna sepeda motor tentunya dapat menuai berbagai permasalahan
Sepeda motor memang menjadi moda transportasi yang banyak digunakan oleh masyarakat Jabodetabek. Banyaknya pengguna sepeda motor tentunya dapat menuai berbagai permasalahan. Salah satunya adalah tingkat polusi yang tidak sehat seperti yang telah diberitakan belakangan ini.
Djoko Setijowarno selaku Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan MTI Pusat memaparkan jumlah populasi motor berdasarkan kajian Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengenai total jumlah perjalanan di Jabodetabek pada tahun 2015.
Baca Juga: Sepeda Motor Dipastikan Tidak Terkena Penerapan Ganjil Genap
Dari kajian tersebut pada tahun 2015, terdapat 24.879.391 unit kendaraan di Jabodetabek. Dari jumlah tersebut 75% dikuasai oleh sepeda motor, 23% dari mobil pribadi, dan 2% angkutan umum. Angka 75% itu mengartikan setidaknya terdapat 18.668.543 unit sepeda motor di tahun 2015.
"Dengan populasi sepeda motor yang cukup besar, sudah barang tentu menjadi penyebab terbesar polusi udara, pemborosan energi, kemacetan, kesemerawutan dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas," ujar Djoko saat dihubungi OtoRider lewat pesan Whatsapp beberapa hari lalu.
Ditambah lagi dengan adanya kebijakan mudah memiliki sepeda motor dengan uang muka yang rendah. Kebijakan tersebut mengakibatkan pertumbuhan kepemilikan sepeda motor yang semakin pesat di tahun 2005.
Baca Juga: Perlukah Pembatasan Ganjil Genap Untuk Sepeda Motor?
"Dampaknya memang luar biasa, populasi sepeda motor meningkat pesat dan penurunan penggunaan transportasi umum cukup drastis. Karena akselerasi sepeda motor lebih tinggi ketimbang memakai transportasi umum," imbuh Djoko.
Dalam mengatasi problematika ini, Djoko menyarankan Pemerintah untuk membuat kebijakan transportasi yang mempunyai implikasi lebih besar. Bukan hanya untuk wilayah Jakarta, tetapi juga harus berlaku di kota-kota penopang Jakarta.