Merek 3M Tawarkan Stiker Reflektor Peningkat Keselamatan
Pada penggunaannya, stiker reflektor ini biasanya dipasang atau ditempelkan pada bagian belakang kendaraan khususnya trailer pengangkut barang.
Yang namanya jalan raya tentu isinya bukan cuma sepeda motor. Mulai dari, gerobak bakso, mobil pribadi sampai truk berukuran besar harus berbagi jalan dengan para riders.
Hal ini tentu jadi tantangan tersendiri dalam mencari keselamatan berkendara. Terutama interaksi pengendara sepeda motor dengan truk-truk, jadi cukup krusial karena motor mudah masuk blind spot pengemudi truk.
Mengetahui keberadaan truk tentu jadi salah satu kuncian untuk meningkatkan kewaspadaan agar motor yang Anda kemudikan tak masuk blind spot. Untuk meminimalisir hal itu, produsen stiker reflektor merek 3M ambil kesempatan untuk menawarkan produk andalannya.
Produk yang diperkenalkan ini disebut sebagai 3M Diamond Grade dan stiker reflektor ini memiliki beberapa varian warna seperti putih, kuning dan merah. Selain itu, pemantul cahaya ini sudah dipastikan memiliki ketahanan 5 tahun. Stiker pemantul cahaya (reflektor) ini dibanderol dengan harga Rp 1,1 juta per rollnya yang memiliki ukuran 50 meter.
“3M melihat tingkat kecelakaan yang terus meningkat dan inilah yang menjadi alasan utama kami untuk senantiasa terus mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dan memastikan para pengguna jalan aman saat berkendara” ujar Audist Subekti, Business Director Infrastructure, Construction, Energy & Government Market 3M Indonesia pada acara Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2019 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11) lalu.
Untuk posisi pemasangan stiker reflektor diutamakan untuk menggunakan berwarna merah untuk bagian belakang, kemudian untuk bagian samping menggunakan warna kuning untuk kendaraan bermotor, dan warna putih untuk kendaraan berat seperti trailer.
Pada penggunaannya, stiker reflektor ini biasanya dipasang atau ditempelkan pada bagian belakang kendaraan khususnya trailer pengangkut barang. Pihak 3M Indonesia pun menjamin bahwa alat ini sudah melampaui standar yang ditentukan oleh pemerintah untuk angkutan barang seperti kereta gandeng (trailer) serta kendaraan berat lainnya yang dibuktikan dengan adanya logo E-Mark pada stiker.
3M Indonesia memberikan garansi selama 5 tahun untuk stiker reflektor yang khusus dipasang pada kendaraan besar, dan 7 tahun untuk stiker reflektor yang dipasang untuk rambu di jalan.