PLN Resmikan Operasional Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah melakukan peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah daerah di Jakarta
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah melakukan peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah daerah di Jakarta. Pengadaan SPKLU ini melibatkan lebih kurangnya 20 pihak baik dari swasta dan juga BUMN. Peresmian SPKLU ini dilakukan di Kantor Distribusi Jakarta Raya, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
"Hari ini kami seremonial, menyaksikan bagaimana komitmen PLN mendukung kendaraan listrik. Kami ditugaskan pemerintah sesuai Perpres No. 55 pertama kali menyiapkan charging station. Dua minggu lalu telah ditandatangani MoU dengan 20 pihak Swasta dan BUMN untuk bersama-sama mengembangkan kendaraan berbasis listrik," ujar Ihsan Asaad selaku General manager PT PLN (Persero).
Saat ini di depan Kantor PLN Distribusi Jakarta Raya telah terdapat 3 unit SPKLU. Ketiga unit SPKLU itu terdiri dari Ultra Fast Charging, Fast Charging, dan Normal Charging.
Baca Juga: Becak Motor Listrik Nongol di GIIAS Medan 2019
Baca Juga: Yamaha Pamerkan Motor Listrik E01 di Tokyo Motor Show, Pesaing Kuat Honda PCX Electric
"Saat ini di depan gedung kami, terpasang tiga. Satu Ultra Fast Charging 150 kW, satu unit fast charging 50 kW DC, satu stasiun charging normal, dan satu charging untuk mengisi sepeda motor dan grab wheel," lanjut Ihsan.
Ihsan menyatakan dengan adanya pembangunan SPKLU ini menjadi bukti PLN yang berkomitmen dalam perkembangan mobil listrik. Soal tarifnya, pengisian di SPKLU milik PLN ini masih belum dikenakan tarif alias gratis hingga akhir tahun 2019. Selain di Kantor Distribusi PLN Jakarta Pusat, SPKLU juga hadir di Senayan City.