Alasan Pengendara Harus Perlambat Kecepatan Saat Lintasi Genangan Air

Alasan Pengendara Harus Perlambat Kecepatan Saat Lintasi Genangan Air
Rabu, 8 Januari 2020 15:00
Brian

Musim hujan telah memasuki wilayah Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Pada musim hujan ini, semua pengendara tentunya diharuskan berkonsentrasi penuh saat mengemudi. Selain konsentrasi akan keselamatan, pengemudi juga harus tetap sopan di jalan ketika musim hujan.

Seperti yang dihimbau oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta lewat akun instagramnya @dishubdkijakarta. Pada akun tersebut disebutkan, pengendara wajib memperlambat laju kendaraan jika melintasi genangan air. Peraturan ini tercantum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 116 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

   Baca Juga: Tips Menjaga Shock Breaker Tetap Awet dan Bebas Bocor

Pada pasal 116 terdapat beberapa point yang mengharuskan pengendara untuk memperlambat laju kendaraan. Satu di antaranya adalah dikarenakan adanya genangan air atau ketika hujan deras. 

Trik Musim Hujan

 

Point pada pasal tersebut berbunyi "Selain sesuai dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pengemudi harus memperlambat kendaraannya jika: c. cuaca hujan dan/atau genangan air".

   Baca Juga: Perlukah Mencopot Aki Motor Saat Jarang Digunakan?

Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun menghimbau, agar pengemudi memperlambat kendaraan ketika melintasi genangan. Hal ini diutamakan ketika berkendara dekat dengan trotoar dan terdapat pejalan kaki. Sehingga akan lebih sopan sebagai sesama pengguna jalan untuk tidak mencipratkan air kepada pejalan kaki tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.