Jenis Pengendara Motor yang Tertangkap Sistem E-TLE

Jenis Pengendara Motor yang Tertangkap Sistem E-TLE
Minggu, 26 Januari 2020 10:00
Brian

Sistem Tilang Elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) terus diperbarui. Kini, sistem E-TLE akan diterapkan pada pengendara sepeda motor yang melanggar aturan. Sistem E-TLE untuk sepeda motor ini akan diterapkan oleh Polda Metro Jaya pada 1 Februari 2020 di sejumlah wilayah Jakarta.

Dilansir dari website NTMC Polri, pihak Kepolisian Polda Metro Jaya akan melakukan sosialisasi soal sistem ini. Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, sosialisasi akan dilakukan pada saat bulan Februari. "Nanti pada Februari ini, kami sosialisasikan seminggu lah, baru penindakan," ujarnya.

   Baca Juga: Pengamat Transportasi Sebut Sistem Tilang Konvensional Harus Ditinggalkan

Lantas kira-kira pelanggaran pengendara sepeda motor seperti apa yang akan ditilang oleh sistem E-TLE ini. Disebutkan terdapat tiga jenis pelanggaran yang telah tersematkan dalam sistem E-TLE. Ketiganya adalah pelanggaran rambu, pelanggaran marka jalan, dan pelanggaran penggunaan helm.

CCTV Ilustrasi E-TLE

 

Namun menurut Fahri kedepannya jenis penilangan pada sepeda motor akan terus berkembang. Bahkan disebutkan, jenisnya akan mirip dengan yang telah diterapkan pada pengendara mobil. Salah satunya adalah identifikasi E-TLE pada nomor plat sepeda motor.

   Baca Juga: Tilang Online Berlakukan Denda Maksimal, Ini Besarannya

Sementara waktu, kamera ETLE hanya akan mengidentifikasi pengendara motor yang menggunakan pelat nomor Jakarta. Sementara untuk pengendara luar Jakarta masih belum dapat terindentifikasi oleh kamera E-TLE. “Data kendaraannya yang diambil kan ada data pemiliknya, baru nanti dikonfirmasi pemiliknya,” pungkas Fahri.

Sebagai tambahan informasi, saat ini terdapat 57 kamera pengawas yang disebar untuk penindakan E-TLE pengendara motor. Lokasi kamera E-TLE untuk pengendara motor berada di dua titik. Lokasinya adalah sepanjang Jalan Jendral Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan Jalur Transjakarta Koridor 6.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.