Peduli Kualitas Udara, Pertamina Ajak Konsumen Uji Emisi Gratis
Salah satu cara untuk mengetahui kualitas pembuangan pada setiap kendaraan bermotor tentunya adalah melalui uji emisi. Uji emisi dapat dilakukan di sebuah bengkel tertentu yang pastinya memakan biaya
Salah satu cara untuk mengetahui kualitas pembuangan pada setiap kendaraan bermotor tentunya adalah melalui uji emisi. Uji emisi dapat dilakukan di sebuah bengkel tertentu yang pastinya memakan biaya cukup tinggi. Kali ini, Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) III mengadakan uji emisi gratis.
Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III, Dewi Sri Utami menjelaskan program ini merupakan upaya pertamina memperhatikan emisi gas buang. Terutama mendorong masyarakat untuk senantiasa memperhatikan gas buang dari kendaraan yang dimiliki. Pada kegiatan ini, Pertamina juga mendorong masyarakat untuk menggunakan bensin yang berkualitas.
Baca Juga: Waspada! Ganti Warna Motor Harus Terdaftar di STNK
"Proses pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor menghasilkan banyak senyawa berbahaya yang dapat berakibat pada kesehatan tubuh. Karena itu melalui uji emisi ini, kami mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan udara Jakarta yang lebih bersih. Salah satunya dengan menggunakan bahan bakar seperti Pertamax Series maupun Dex Series," ujar Dewi melalui keterangan tertulis.
Uji emisi gratis ini telah diadakan di SPBU 3110701 di Jalan Industri Raya Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/7) pukul 09.00 - 13.00 WIB lalu. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Semua jenis kendaraan yang membeli BBM apapun di SPBU dapat melakukan uji emisi ini.
Baca Juga: Harga Terbaru Motor Off-Road 150 cc (Juli 2020)
Menurut Yusiono selaku Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, pihaknya mendukung kegiatan ini. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan bermotor berdampak hingga 75% terhadap pencemaran udara. Diharapkan dengan adanya uji emisi ini, masyarakat dapat mengetahui kondisi gas buang kendaraannya berada di batas normal atau membahayakan.
"Kolaborasi ini diharapkan bisa terus berkesinambungan dalam bentuk uji emisi secara periodik di SPBU. Sehingga lebih banyak masyarakat yang mengetahui pentingnya melaksanakan uji emisi," ujar Yusiono.