Pertamina Ingatkan Faktor Keselamatan di SPBU ke Konsumen
Keselamatan tentunya harus menjadi perhatian setiap pengendara sepeda motor. Terutama saat mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Keselamatan tentunya harus menjadi perhatian setiap pengendara sepeda motor. Terutama saat mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pasalnya jika keselamatan di SPBU tidak diindahkan bisa berakibat fatal yang dapat merenggut nyawa.
Hal ini disampaikan oleh Eko Kristiawan selaku Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR III PT Pertamina. Dirinya menyebutkan SPBU merupakan area berbahaya yang telah dipasangkan tanda untuk menjaga keamanan bersama. Tanda-tanda ini di antaranya seperti mematikan mesin, tidak melakukan panggilan telepon, hingga menyalakan rokok.
Baca Juga: All New CB1000R Bakal Meluncur di November 2020 Mendatang!
"Kami mengingatkan konsumen agar selalu memperhatikan peraturan keselamatan selama berada di area SPBU," ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima OtoRider.
Himbauan ini keluar setelah terjadinya kebakaran 1 unit mobil Carry Pick-up pada Kamis (23/10) sore lalu. Kejadian ini berlangsung di SPBU 34.43225 Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat yang kini telah beroperasi kembali. Eko menjelaskan mobil tersebut merupakan pengecer LPG Ilegal yang tidak terdaftar sebagai kendaraan resmi.
Baca Juga: VIDEO: Ganti Bohlam Halogen Pakai LED | Tips by OtoRider
"Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pulau pompa di SPBU Warungkondang juga tidak mengalami kerusakan. Kami juga mengapresiasi tindakan Operator SPBU yang cepat tanggap dalam keadaan darurat," tambah Eko.