Kebijakan PPKM Darurat dan Level 4 Tak Pengaruhi Pasar Motor Bekas
Selama bulan Juli hingga Agustus 2021 ini, Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini berlangsung di sejumlah kota-kota besar.
Selama Juli hingga Agustus 2021 ini, Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini berlangsung di sejumlah kota-kota besar di Indonesia terutama di Jawa-Bali. Lantas dengan adanya kebijakan tersebut, apakah berpengaruh terhadap penjualan motor bekas?
Darwin Danubrata selaku pemilik Dealer Motor Bekas Songsi Motor di Jagakarsa, Jakarta Selatan mengatakan selama PPKM Darurat dan Level 4 penjualan motor bekas masih normal. Sejauh ini tidak ada perubahan mengenai penjualan. Darwin sendiri mengatakan kondisinya masih mirip-mirip jika dibandingkan dengan masa sebelum PPKM berlaku.
Baca Juga: Naked Sport Suzuki GSX-S750 Hadir, Harga Rp 141 Jutaan
"Sebenarnya Alhamdulillah kita normal-normal saja sih jualannya. Selama PPKM Darurat gini rata-rata konsumen pada banyak yang mencari motor matic, tetapi kalau yang nyari motor sport gitu juga masih ada. Kondisi normal sih sebelum PPKM juga sama seperti sekarang, masih yang gitu-gitu saja," ujar Darwin saat dihubungi OtoRider, Kamis (27/8).
Kondisi ini sedikit berbeda dibandingkan pada saat awal-awal terjadinya pandemi Covid-19. Kala itu Darwin mengatakan kondisi pasar motor bekas cukup sepi karena di masa awal pandemi. Namun memasuki pertengahan tahun 2020, kondisi pasar kembali bergerak.
Baca Juga: Bocoran Harga Motor Roda Tiga Can-Am Ryker dan Spyder, Termasuk Murah?
"Sekitaran Agustus 2020 deh kira-kira, saat itu mulai banyak permintaan untuk pasar motor bekas. Biasanya sih motor bekas masih banyak matic yang paling banyak peminatnya. Sejauh ini Yamaha NMax dan Aerox, kalau Honda itu ada Vario," pungkas Darwin beberapa waktu lalu.