Motor Dinas Polisi Yamaha FJR 1300 Dilelang Setara Skutik 125 cc
Yamaha FJR 1300 merupakan motor dinas yang digunakan oleh Kepolisian Indonesia. Ketika motor ini tidak lagi dipakai, maka akan dilelang kepada publik.
Yamaha FJR 1300 merupakan motor dinas yang digunakan oleh Kepolisian Indonesia. Ketika motor ini tidak lagi dipakai, maka akan dilelang kepada publik. Seperti yang terjadi di situs lelang.go.id yang menawarkan Yamaha FJR 1300 berkelir striping Kepolisian Indonesia.
Berdasarkan informasi dalam situs tersebut, dijelaskan motor Yamaha FJR 1300 dilelang oleh KPKNL Tarakan, Kalimantan Utara. Uniknya moge yang satu ini dilelang dengan harga mulai Rp 24.156.000. Dengan nominal tersebut, harganya setara dengan banderol skutik 125 saat ini.
Baca Juga: Penggolongan SIM C Akan Diresmikan, Ujian Prakteknya Berbeda?
Bagi peminatnya, bisa menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 10 juta terlebih dahulu. Batas akhir jaminan wajib disetorkan sebelum tanggal 25 Juli 2021 mendatang. Sementara itu pelaksanaan lelang akan berlangsung pada 26 Juli pukul 08.00-10.00 WIB. Lelang sendiri akan berlangsung dengan cara open bidding.
Sayangnya tidak terdapat deskripsi lengkap mengenai kondisi motor Yamaha FJR 1300 yang sedang dilelang ini. Hanya beberapa hal yang dapat diketahui, seperti tahun pembuatan, warna, nomor rangka, dan nomor mesin. Mengenai suratnya, disebutkan motor ini memiliki STNK bermotor dinas.
Baca Juga: Sempat Meningkat, Mampukah Penjualan Motor Capai Target 2021?
Sebagai tambahan informasi, Yamaha FJR 1300 merupakan motor yang cukup lama digunakan oleh Kepolisian. Motor ini dibekali mesin 4-silinder segaris, berkapasitas 1.298 cc, yang dapat menghasilkan tenaga hingga 140 dk. Pada masa jayanya, motor ini kerap digunakan untuk mengawal pejabat tinggi hingga masuk ke jalan tol.